Lompat ke konten
Home » √ Kebenaran Hadist di dalam Peran Ganda NABI, Kajian Kritis!

√ Kebenaran Hadist di dalam Peran Ganda NABI, Kajian Kritis!

Daftar Isi

Kebenaran hadist di dalam peran ganda nabi Muhammad Saw – Al Qur’an menyatakan bahwa Nabi Muhammad Saw diutus oleh Allah SWT untuk semua umat manusia dan sebagai rahmat bagi seluruh alam. Pernyataan ini disebutkan dalam Surat Saba’ ayat 28 dan Surat Al Anbiya’ ayat 107.

Dan Kami tidak mengutus kamu, melainkan kepada umat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahui. [3]

Dan Tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam. [4]

Menurut petunjuk Al Qur’an, Nabi Muhammad Saaw selain ditunjuk sebagai Rasulullah, juga dinyatakan sebagai manusia biasa, hal ini ditegaskan dalan Al Qur’an Surat Ali Imran ayat 144 dan Surat Al Kahfi ayat 110

Kebenaran Hadist di dalam Peran Ganda NABI
Kebenaran Hadist di dalam Peran Ganda NABI

Muhammad itu tidak lain hanyalah seorang rasul, sungguh telah berlalu sebelumnya beberapa orang rasul. Apakah jika Dia wafat atau dibunuh kamu berbalik ke belakang (murtad)? Barangsiapa yang berbalik ke belakang, Maka ia tidak dapat mendatangkan mudharat kepada Allah sedikitpun, dan Allah akan memberi Balasan kepada orang-orang yang bersyukur. [5]

Katakanlah: Sesungguhnya aku ini manusia biasa seperti kamu, yang diwahyukan kepadaku: “Bahwa sesungguhnya Tuhan kamu itu adalah Tuhan yang Esa”. Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya, Maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh dan janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadat kepada Tuhannya”. [6]

Sejarah mencatat, Nabi Muhammad Saw berperan dalam banyak fungsi, antara lain sebagai Rasulullah, kepala negara, pemimpin masyarakat, panglima perang, hakim, dan pribadi Ini berarti kehadiran Nabi Muhammad SAW membawa kebajikan dan rahmat bagi semua umat manusia tanpa pandang bulu, dengan demikian hadis Nabi yang merupakan salah satu sumber utama agama Islam setelah Al Qur’an mengandung ajaran tidak hanya berkaitan dengan persoalan Nabi sebagai Rasul tapi juga berkaitan persoalan manusia pada umumnya.

Kebenaran Hadist nabi sebagai Rasulullah

Kebenaran Hadist – Dalam al-Quran, penyebutan Muhammad hanya ditemukan dalam empat ayat saja, yaitu:

Muhammad itu tidak lain hanyalah seorang rasul, sungguh telah berlalu sebelumnya beberapa orang rasul. Apakah jika Dia wafat atau dibunuh kamu berbalik ke belakang (murtad)? Barangsiapa yang berbalik ke belakang, Maka ia tidak dapat mendatangkan mudharat kepada Allah sedikitpun, dan Allah akan memberi Balasan kepada orang-orang yang bersyukur. (QS. Ali Imran [3]: 144) [7]

Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi Dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi. dan adalah Allah Maha mengetahui segala sesuatu. (QS. Al Ahzab [33]: 40) [8]

Dan orang-orang mukmin dan beramal soleh serta beriman kepada apa yang diturunkan kepada Muhammad dan Itulah yang haq dari Tuhan mereka, Allah menghapuskan kesalahan-kesalahan mereka dan memperbaiki Keadaan mereka. (QS. Muhammad [47]: 2) [9]

Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan Dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka. kamu lihat mereka ruku’ dan sujud mencari karunia Allah dan keridhaan-Nya, tanda-tanda mereka tampak pada muka mereka dari bekas sujud. Demikianlah sifat-sifat mereka dalam Taurat dan sifat-sifat mereka dalam Injil, Yaitu seperti tanaman yang mengeluarkan tunasnya Maka tunas itu menjadikan tanaman itu kuat lalu menjadi besarlah dia dan tegak lurus di atas pokoknya; tanaman itu menyenangkan hati penanam-penanamnya karena Allah hendak menjengkelkan hati orang-orang kafir (dengan kekuatan orang-orang mukmin). Allah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang saleh di antara mereka ampunan dan pahala yang besar.(QS. Al Fath [48]: 29) [10]

Kesemua ayat tersebut selalu dikaitkan secara langsung dengan sebutan Rasul, kecuali Q.S. Muhammad (47): 2, yang harus selalu ditaati. Akan tetapi, secara tidak langsung Q.S. Muhammad (47): 2 tersebut juga mengisyaratkan keharusan percaya (iman) terhadap risalah yang disampaikan oleh Muhammad, karena risalah tersebut merupakan kebenaran dari Allah.

Jadi penyebutan Muhammad dalam al-Quran selalu dikaitkan dengan fungsinya sebagai seorang utusan (Rasul) Allah yang harus ditaati. Selain di Al Qur’an ada hadis yang berkaitan dengan peran Nabi sebagai Rasulullah yaitu :

“Saya dikaruniai (oleh Allah) lima macam hal, yang (kelimanya) belum pernah dikaruniakan kepada selain saya. Saya ditolong (dalam peperangan, sehingga) perasaan musuh dalam peperangan) menjadi gentar (menghadapi saya) dalam masa peperangan yang memakan waktu sekitar sebulan, bumi dijadikan sebagai tempat shalat dan suci bagi saya dan karenanya, siapa saja dari umat saya yang berada dalam waktu shalat, maka hendaklah dia shalat (di bumi mana saja dia berada), dihalalkan bagi saya harta rampasan perang, sedang sebelum saya harta tersebut diharamkan, saya dikarunia kemampuan memberi syafa’ah; dan nabi (sebelum saya) dibangkitkan untuk kaum (bangsa) tertentu,sedangkan saya dibangkit untuk manusia secara (seluruhnya). (Hadis riwayat al-Bukhori, Muslim)

Secara tekstual, hadis tersebut memberi informasi tentang lima keutamaan Nabi Muhammad Saw dibanding dengan para nabi sebelum beliau. Nabi Muhammad tatkala menyampaikan pernyataan itu itu berada dalam fungsi beliau sebagai rasulullah sebab informasi yang beliau sampaikan tidak mungkin didasarkan atas pertimbangan rasio, tetapi semata-mata didasarkan atas petunjuk wahyu. Kebenaran Hadist yang disampaikan oleh nabi sebagai seorang Rosul harus dijadikan hujjah dalam menetapkan semua hukum. [11]

Kebenaran hadist di dalam peran ganda nabi muhammad sebagai kepala negara

Rasulullah tidak hanya hidup sebagai rasul, beliau juga menjadi seorang pemimpin masyarakat, bahkan kemudian menjadi pemimpin negara. Sebagai seorang pemimpin, beliau menjalankan roda pemerintahan islam di Madinah seperti layaknya kepala negara. Beliau mengadakan rapat dengan orang-orang kepercayaannya, mengirim surat­-surat kenegaraan ke negeri lain, memimpin perang, mengatur masyarakat dan sebagainya.

Berbagai hadis dalam kapasitas beliau sebagai seorang pemimpin atau kepala negara di antaranya:

عن ابن عمر رضي الله عنهما ، قال : استشار رسول الله صلى الله عليه وسلم في الأسارى أبا بكر فقال : قومك وعشيرتك فخل سبيلهم . فاستشار عمر فقال : اقتلهم . قال : ففداهم رسول الله صلى الله عليه وسلم « فأنزل الله عز وجل ( ما كان لنبي أن يكون له أسرى حتى يثخن في الأرض ) إلى قوله ( فكلوا مما غنمتم حلالا طيبا ) قال : فلقي النبي صلى الله عليه وسلم عمر قال : كاد أن يصيبنا في خلافك بلاء

Dari Ibn Umar ra, Rasulullah bersabda: “Kemudian Nabi Muhammad bermusyawarah dengan Abu Bakar tentang para tawanan. Abu Bakar berkata: ‘Kaummu dan masyarakatmu, maka biarkan mereka’. Kemudian beliau bermusyawarah dengan Umar dan Umar berkata: ‘bunuh mereka’. Ibnu Umar kemudian melanjutkan; kemudian rasul menyuruh para tawanan tersebut membayar fidyah, maka Allah menurunkan firmannya: (Tidak patut, bagi seorang Nabi mempunyai tawanan sebelum ia dapat melumpuhkan musuhnya di muka bumi) hingga kalimat (makanlah apa yang menjadi ghanimahmu secara halal dan baik). Ibnu Umar melanjutkan: kemudian rasul menemui Umar dan bersabda: ‘hampir saja ada bencana yang menimpa kita karena berbeda pendapat denganmu’.

أن رسول الله صلى الله عليه وسلم لما أراد أن يسرح معاذا إلى اليمن استشار ناسا من أصحابه فيهم أبو بكر وعمر وعثمان وعلي وطلحة والزبير وأسيد بن حضير فاستشارهم فقال أبو بكر لولا أنك استشرتنا ما تكلمنا فقال إني فيما لم يوح إلي كأحدكم قال فتكلم القوم فتكلم كل إنسان برأيه

Sesungguhnya rasulullah Saw, ketika hendak mengutus Mu’adh ke Yaman, bermusyawarah pada para sahabatnya. Di antara mereka ada Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali, Thalhah, Zubair dan Asad bin Hudlair. Abu Bakar berkata: ‘seandainya anda tidak mengajak kami bermusyawarah, maka kami tidak akan bicara. Nabi menjawab: sesungguhnya aku, dalam sesuatu yang tidak diwahyukan padaku, sama saja dengan kalian. Mu’adh berkata: kemudian orang-orang mau berpendapat. Tiap orang berkata sesuai pendapatnya masing-masing.

Hadis di atas menunjukkan bahwa nabi, sebagai kepala negara, dapat meminta pendapat para sahabat dan beliau berijtihad dalam menyelesaikan masalah kenegaraan.

Hadis yang disampaikan beliau sebagai kepala Negara dapat dijadikan hujjah dalam menetapkan hukum karena ketika beliau berijtihad salah maka Allah akan menurunkan wahyu untuk membenarkannya. [12]

Nabi Muhammad SAW. sebagai manusia biasa

kebenaran hadist di dalam peran ganda nabi , Sebagaimana ditegaskan dalam al-Qur’an, bahwa Muhammad adalah seorang nabi dan rasul, namun Muhammad tetaplah manusia biasa sebagaimana manusia lainnya. Menurut Abdul Jalil ‘Isa Abu an-Nashr, bahwa Muhammad itu ma’sum ketika menyampaikan risalah kenabian atau wahyu. Tetapi Muhammad juga bisa melakukan kesalahan sebagaimana manusia biasa ketika dia berada pada posisi kemanusiaanya. [13]

Beliau adalah manusia seperti manusia yang lain dalam naluri, fungsi fisik, dan kebutuhannya, tetapi bukan dalam sifat-sifat dan keagungannya, karena beliau mendapat bimbingan Tuhan dan kedudukan istimewa di sisi-Nya, sedang yang lain tidak demikian. Seperti halnya permata adalah jenis batu yang sama jenisnya dengan batu yang di jalan, tetapi ia memiliki keistimewaan yang tidak dimiliki oleh batu-batu lain.

Cerita mengenai perkawinan kurma juga bisa menjadi salah satu gambaran bagaimana Muhammad menjadi manusia biasa pada umumnya. Diceritakan bahwa nabi saw. tiba di Madinah. Beliau melihat orang-orang sedang mengawinkan kurma. Nabi Saw melarangnya. Penduduk Madinah mengikuti larangan nabi itu, sehingga pohon-pohon kurma itu tidak berbuah. Mereka datang lagi kepada nabi. Nabi saw berkata : “Kamu lebih tahu tentang urusan dunia kamu (Antum a’lamu bi umuri dunyakum).

Kasus ini menunjukkan bahwa pada saat tertentu Nabi Muhammad juga berposisi sebagaimana manusia biasa. Pendapat nabi yang berkenaan dengan hal-hal urusan dunia seperti pengawinan pohon kurma.

Menurut Khalid Abdul karim, bahwa terkadang Muhammad itu berposisi sebagai nabi atau rasul ketikan berkenaan dengan masalah-masalah nubuwah atau risalah. Tetapi Muhammad juga berposisi sebagai pemimpin Negara yang mengatur administrasi (aturan tata Negara) sebagaimana diterapkan di Madinah. Dan beliau juga berperan sebagai manusia biasa, sebagaimana Muhammad menunjukkan pada kasus tanaman pohon kurma. [14]

Muhammad Husain Abdullah membagi perbuatan nabi menjadi:

a) Perbuatan-perbuatan jibiliyah, yaitu perbuatan-perbuatan yang dilakukan oleh kebanyakan manusia, seperti, berdiri, mendaki, makan, minum, berjalan, tersenyum, dan sebagainya. Tidak ada perselisihan lagi, bahwa perbuatan-perbuatan semacam ini hukumnya mubah (boleh), baik bagi rasul maupun bagi ummatnya.

b) Perbuatan-perbuatan yang telah ditetapkan, bahwa perbuatan-perbuatan tersebut merupakan kekhususan bagi Rasul Saw. Perbuatan-perbuatan semacam ini tidak boleh diikuti oleh umatnya, seperti wajibnya shalat dhuha dan bolehnya puasa wishal bagi beliau saw. Kedua perbuatan tersebut merupakan kekhususan dari Allah bagi Rasul saw.

c) Perbuatan-perbuatan yang tidak termasuk perbuatan jibiliyah dan bukan pula merupakan kekhususan bagi Rasul saw. Pada perbuatan-perbuatan semacam ini, umat Islam diperintahkan untuk mengikutinya. [15]

Hadis-hadis nabi yang menerangkan perbuatan beliau yang muncul karena sifat manusiawi (bersifat naluriah/kewatakan), seperti cara makan, minum, berpakaian, berjalan, diam, bergerak berdiri, duduk dan sebagainya hanya menunjukkan pada bolehnya tindakan seperti itu, bukan menjadi pedoman hukum karena semuanya tidak ada hubungannya dengan risalah kenabian, hanya saja kalau perbuatan itu sudah ditunjukkan oleh suatu petunjuk dari nabi Saw bahwa perbuatan itu perlu diikuti, maka barulah menjadi hujjah hukum syariah. [16]

Demikian ulasan singkat seputar kebenaran hadist di dalam peran ganda nabi, semoga bermanfaat.

situs: www.rangkumanmakalah.com

DAFTAR PUSTAKA

Abdullah, Muhammad Husain. Studi Dasar-dasar Pemikiran Islam, Bogor: Pustaka Thariqul Izzah, 2002.

Karim, Khalil Abdul. Negara Madinah: Politik Penaklukan Masyarakat Suku Arab, Yogyakarta: LKIS, 2005.

Muhaimin, Dimensi-Dimensi Studi Islam, Surabaya: Karya Abditama, 1994.

Nashr (an), Abdul Jalil ‘Isa Abu. Ijtihad Rasulullah SAW , Jakarta: Pustaka Azzam, 2001.


[1] Muhaimin, Dimensi-Dimensi Studi Islam (Surabaya: Karya Abditama, 1994) 135.

[2] Al Quran, 4: 80.

[3] al-Qur’an, 34: 28.

[4] al-Qur’an, 21: 107.

[5] al-Qur’an, 3: 144.

[6] al-Qur’an, 18: 110.

[7] al-Qur’an, 3: 144.

[8] al-Qur’an, 33: 40.

[9] al-Qur’an, 3: 144.

[10] al-Qur’an, 48: 29.

[11] Muhaimin, Dimensi-Dimensi Studi Islam (Surabaya: Karya Abditama, 1994) 138.

[12] Ibid., 138

[13] Abdul Jalil ‘Isa Abu An-Nashr, Ijtihad Rasulullah Saw (Jakarta: Pustaka Azzam, 2001), 30.

[14] Khalil Abdul Karim, Negara Madinah: Politik Penaklukan Masyarakat Suku Arab (Yogyakarta: LKIS, 2005), 14

[15] Muhammad Husain Abdullah, Studi Dasar-dasar Pemikiran Islam, (Bogor: Pustaka Thariqul Izzah, 2002), 54.

[16] Muhaimin, Dimensi-Dimensi Studi Islam, (Surabaya: Karya Abditama, 1994), 140.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *