Lompat ke konten
Home » √ Latar Belakang Kurikulum 2013 (K13) di Indonesia

√ Latar Belakang Kurikulum 2013 (K13) di Indonesia

Daftar Isi

Latar Belakang Kurikulum 2013 (K13) di Indonesia. Dalam pembahasan ini saya akan menjelaskan terkait dengan latar belakang kurikulum 2013 di indonesia, dengan deskribsi kurikulum juga merupakan pondasi awal dimana suatu pendidikan dapat berjalan dengan baik. Kurikulum bersifat dinamis dan terus berkembang. [1] Maka, Kurikulum di Indonesia mengalami revisi setiap 5 tahun sekali dan mengalami pergantian setiap 10 tahun sekali. Hal ini karena zaman terus berkembang, dan perkembangan teknologi pun akan semakin canggih, sehingga diperlukan adanya perubahan pada kurikulum, bilamana kurikulum yang ada, sudah tidak relevan, sesuai dengan perkembangan yang ada saat ini. [baca: manusia dan pendidikan]

Begitupula yang terjadi di tahun ini, yaitu adanya kurikulum 2013, kurikulum berbasis kompetensi dan karakter sebagai pengembangan dan penyempurnaan dari Kurikulum yang sebelumnya yaitu KTSP, kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan,[2] dan mengadopsi KBK, Kurikulum Berbasis Kompetensi. Dalam kurikulum 2013, Mata Pelajaran IPA dan IPS dijenjang Sekolah Dasar akan diintegrasikan dengan Mata Pelajaran lainnya, sehingga akan terjadi penyederhanaan dalam Kompetensi Dasar yang ada.

latar belakang kurikulum 2013 di indonesia

Secara falsafah, nilai pendidikan terlihat dari tujuan pendidikan yang ada.[3] Pendidikan adalah sebuah proses panjang dan berkelanjutan untuk mentransformasikan peserta didik menjadi manusia yang sesuai dengan tujuan penciptaannya, yaitu bermanfaat bagi dirinya, bagi sesama, bagi alam semesta, beserta segenap isi dan peradabannya. [baca: ilmu pengetahuan dan filsafat dalam kehidupan]

UU Sisdiknas kajian latar belakang kurikulum 2013

latar belakang kurikulum 2013 (K13) Dalam memenuhi tuntutan kebutuhan kompetensi Abad 21, UU Sisdiknas juga telah memberikan arahan dengan jelas, bahwa pendidikan nasional harus berfungsi secara optimal sebagai wahana utama dalam pembangunan bangsa dan karakter, guna tercapainya tujuan dari pendidikan, salah satunya melalui penerapan kurikulum berbasis kompetensi, yang mencakup tiga kompetensi, yaitu sikap, pengetahuan, dan keterampilan, sehingga menghasilkan manusia seutuhnya.

Maka, UU Sisdiknas, Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-undang ini menjadi dasar hukum untuk membangun pendidikan nasional dengan menerapkan prinsip demokrasi, desentralisasi, dan otonomi pendidikan yang menjunjung tinggi hak asasi manusia, sebagaimana tercantum dalam UU RI No. 20 Tahun 2003.

Adapun menjadi bermanfaat dan berkualitas itu dirumuskan dalam indikator strategis bagi manusia terdidik, seperti beriman, bertakwa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. [4]

Pada hakikatnya, arti kurikulum sama dengan rencana pelajaran. Di Indonesia, istilah kurikulum dipopulerkan oleh mereka yang memperoleh pendidikan di Amerika sejak tahun 50-an, sebelumnya lebih dikenal dengan rencana pelajaran yang merupakan terjermahan dari bahasa Belanda, leer plan. [5]

Menurut UU No.2 tahun 1989, Kurikulum yaitu seperangkat rencana dan peraturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakannya dalam menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar. [6]

Menurut Fakri Hasan Rayyan, pemakaian kata المنهج dalam kurikulum pada masa lampau menunjukkan tentang penetapan materi pelajaran di sekolah. المنهج menurut filsafat pedidikan berartiمقررات من مواد دراسىةمختلفة , sesuatu yang ditetapkan, yang berupa beberapa macam mata pelajaran yang berbeda-beda.[7]

Menurut Hilda Taba, Kurikulum adalah“ a curriculum is a plan for learning, therefore what is know about the learning process and the development of individual has bearing on the shaping of the curriculum”. [8]Artinya, Kurikulum adalah suatu rencana belajar, oleh karena itu, konsep-konsep tentang proses belajar dan perkembangan individu dapat mewarnai bentuk-bentuk kurikulum.

Dari beberapa pernyataan tersebut dapat diketahui, bahwa Kurikulum tidak hanya terletak pada pelaksanaanya, tetapi juga pada keluasan cakupannya, terutama pada isi, dan metode, serta tujuan kurikulum, terutama terletak pada tujuannya yang umum dan jangka panjang, sedangkan implementasinya yang sempit termasuk pada pengajaran.

Kurikulum merupakan alat penting dalam proses pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan Kurikulum 2013 adalah kurikulum baru yang dicetuskan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI untuk menggantikan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang diterapkan sejak 2006 lalu. Kurikulum 2013 merupakan sebuah kurikulum yang mengutamakan pemahaman, skill, kemampuan dan pendidikan berkarakter. Peserta didik dituntut untuk paham atas materi, aktif dalam berdiskusi dan presentasi serta memiliki sopan santun dan disiplin yang tinggi. [9]

Pengembangan Kurikulum 2013 merupakan langkah lanjutan dari KTSP,Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. [10] dan pengembangan KBK, Kurikulum Berbasis Kompetensi, yang mempunyai beberapa kelebihan, [11] diantaranya, karakteristik individual peserta didik terakomodir karena menggunakan sistem pembelajaran tuntas, terjaminnya obyektivitas penilaian, dan kualitas lulusan relatif lebih baik.

Hal tersebut karena parameter keberhasilan belajar peserta didik dalam kurikulum 2013, dilihat dari basis kompetensi, yang menekankan pada keseimbangan soft skill, kecakapan dalam hal nilai-nilai yang melekat pada seseorang, dan hard skill, kemampuan akademik, para siswa yang mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu. Melalui sistem ini para peserta didik, dididik sampai memenuhi kompetensi kelulusan sehingga dapat memenuhi apa yang di harapkan oleh lapangan pekerjaan.

Dalam Kurikulum 2013, sasaran pembelajaran telah memenuhi tiga ranah yang sesuai dengan Standar Kompetensi Lulusan yang seharusnya ada pada diri peserta didik, yaitu ranah Kognitif, pengetahuan dan ranah Psikomotorik, keterampilan, serta ranah Afektif, sikap.[12]Adapun tiga ranah itu, Kognitif, pengetahuan dan ranah Psikomotorik, keterampilan, serta ranah Afektif, sikap dan perilaku, dijadikan acuan dalam Taksonomi Bloom.

Adapun mata pelajaran, wajib diikuti oleh seluruh peserta didik di satu satuan pendidikan pada setiap satuan atau jenjang pendidikan. Mata pelajaran pilihan yang diikuti oleh peserta didik dipilih sesuai dengan pilihan mereka. Kedua kelompok mata pelajaran tersebut (wajib dan pilihan) terutama dikembangkan dalam struktur kurikulum pendidikan menengah (SMA dan SMK) sementara itu mengingat usia dan perkembangan psikologis peserta didik usia 7 – 15 tahun, maka mata pelajaran pilihan belum diberikan untuk peserta didik SD dan SMP. [13]

Demikian dalam pembahasan latar belakang kurikulum 2013 di indonesia. sebagai gambaran latar belakang kurikulum 2013 diterapkan di indonesia oleh gerbong menteri pendidikan muhammad nuh yang merupakan mantan rektor dari ITS. Semoga bermanfaat.

Fotenote

[1] Sofan Amri, Panduan, 290.

[2] E. Mulyasa, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, (Bandung: R emaja RosdaKarya, 2012), 9.

[3]Jalaluddin, Abdullah Idi, Filsafat Pendidikan, (Jakarta: RajaGrafindo), 138.

[4] Sofan Amri, Panduan, 34.

[5] Dakir, Perencanaan dan Perkembangan Kurikulum, (Jakarta: Rineka Cipta, 2004) , 2.

[6] Sofan Amri, Panduan Memahami Kurikulum 2013, 34.

[7] Fakri Hasan Rayyan, Al-Manahij al-Dirasiyah, (Kairo:’alam al kutub, 1975), 9.

[8] Taba, curriculum, 11.

[9] Sumber Kemendikbud, Draft Kurikulum 2013

[10] E.Mulyasa, Pengembangan dan Implementasi Kurikulum 2013,(Bandung : Remaja Rosda Karya,2013), 66.

[11]Mulyoto, Strategi Pembelajaran Di Era Kurikulum 2013, ( Jakarta :Prestasi Pustaka, 2013), 6.

[12]Laurie Richlin, Blueprit for Learning: Conctructing college courses to facilitate, assess and document learning, (Virginia: Stylus Publishing, 2006), 45.

[13]Sumber Kemendikbud, Draft Kurikulum 2013


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *