Lompat ke konten
Home » √ Sejarah Tasawuf Amali, Kajian Sufisme Lengkap!

√ Sejarah Tasawuf Amali, Kajian Sufisme Lengkap!

Daftar Isi

tasawuf amali
tasawuf amali

Tasawuf amali sebenarnya merupakan kelanjutan dari Tasawuf akhlaki karena seseorang tidak dapat dekat dengan Allah hanya dengan amalan yang ia kerjakan sebelum ia membersihkan jiwanya.[6] Jiwa yang bersih merupakan syarat utama untuk dapat kembali kepada Allah karena Dia adalah Dzat yang Maha bersih dan Maha suci, dan Allah menyukai orang yang bersih serta orang yang mensucikan diri.

Dalam hal ini, Allah berfirman:

“sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertobat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri” (QS. Al Baqarah [2]: 222)

Proses penyucian jiwa dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah akan melewati jalan panjang dengan stasiun-stasiun yang disebut maqamat, dan dalam proses ini seorang sufi memasuki kondisi mental tertentu yang disebut hal.

Maqam dalam tarekat

Maqamat (bentuk jamak dari maqam), berarti posisi, kedudukan, dan tingkatan. Dalam tasawuf, maqamat lazim dipahami sebagai tempat pemberhentian atau stasiun dalam sebuah perjalanan panjang menuju tuhan. Abu Nasr ath-Thusi (w. 378 H/988 M) menjelaskan bahwa maqamat adalah kedudukan seorang hamba dihadapan Allah yang berhasil diperolehnya melalui ibadah. Perjuangan melawan hawa nafsu (jihad an nafs), berbagai latihan spiritual (riyadhah), dan penghadapan segenap jiwa raga (intaqa’) kepada Allah.

Maqamat yang harus dijalani oleh seorang sufi atau calon sufi terdiri atas beberapa peringkat. Abu Bakar al-Kalabadzi (w.380 H/ 990 M), tokoh sufi asal Bukhara, Asia tengah, menyebutkan tujuh maqam yang harus dilalui seorang sufi menuju tuhan, yaitu; Tobat, Zuhud, sabar, tawakkal, ridha, mahabbah (cinta), dan ma;rifah. Salah satu maqam terpenting menurut Muhammad Amin al-Kurdi (w.1332 H / 1913 M), tokoh tarekat Naqsabandiyah dari etnis Kurdi, ialah tobat.

Menurutnya tobat merupakan awal semua maqamat. Kedudukannya laksana fondasi sebuah bangunan. Tanpa fondasi, bangunan tidak dapat berdiri. Tanpa tobat, seseorang tidak akan dapat menyucikan jiwanya, dan tidak akan dapat dekat dengan Allah. Tobat diumpamakan sebagai pintu gerbang menuju kehidupan sufistik. Kata tobat sendiri berasal dari bahasa Arab, tawbah, yang berarti “kembali”. Dan istilah tasawuf, tobat bermakna kembali dari segala perbuatan tercela menuju perbuatan terpuji, sesuai dengan ketentuan agama.[7]

Abu ishaq Ibrahim al-Matbuli (w. 291 H / 904 M) menjelaskan bahwa tobat itu terdiri atas beberapa peringkat. Peringkat terendah ialah bertobat dari berbagai dosa besar, seperti menyekutukan Allah, durhaka kepada Allah, berzina, meminum khamr, sumpah palsu, dan membunuh tanpa dibenarkan oleh agama. Peringkat selanjutnya adalah tobat dari dosa-dosa kecil, perbuatan makruh (perbuatan yang dibenci oleh tuhan), sikap dan tindakan yang menyimpang dari keutamaan, merasa diri suci, dan merasa telah dekat dengan Tuhan. Adapaun peringkat tobat yang paling tinggi iadalah tobat dari kelengahan hati mengingat Allah kendati hanya sekejap.

Imam al-Ghazali menjelaskan dalam karyanya Minhaj al-‘Abidin bahwa tobat mempunyai dua sasaran. Pertama, tobat membuka jalan dalam peningkatan kualitas ketaatan seseorang kepada Allah, sebab perbuatan dosa yang dilakukan seseorang mengakibatkan kehinaan dan tertutupnya jalan untuk melakukan ketaatan kepada Allah. Dosa yang dilakukan seseorang secara terus menerus, tanpa tobat, akan mejadikan hatinya gelap, penuh noda hitam, keras dan kotor.

Hati yang demikian tidak merasakan kenikmatan beribadah dan tidak merasakan manisnya pendekatan diri kepada Allah. Sekiranya Allah tidak memberikan rahmat dan kasih saying kepada-Nya yang berdosa niscaya ia akan jatuh kepada kekafiran dan kehancuran. Kedua, tobat menentukan diterimanya amal ibadah seseorang oleh Allah. Oleh karena itu, segala bentuk kebaikan, ketaatan dan ibadah dan doa yang dilakukan seseorang belum diterima Allah. Selama orang itu masih bergelimang dosa. Oleh karena itu, tobat dari segala dosa merupakan suatu keharusan bagi setiap hamba Allah yang mengharap amalannya diterima oleh-Nya.

Selain istilah maqam, di dalam literatur tasawuf terdapat juga istilah hal (bentuk jamaknya adalah ahwal). Hal merupakan kondisi mental, seperti perasaan senang, sedih dan takut. Hal berlainan dengan maqam. Hal bukan diperoleh melalui usaha manusia, melainkan ia merupakan anugerah dan rahmat dari Tuhan. Hal bersifat sementara: ia datang dan pergi; dalam arti datang dan pergi bagi seorang sufi dalam perjalanannya mendekati tuhan.

Meskipun kondisi atau sikap mental itu semata anugerah Allah, namun bagi setiap orang ingin meningkatkan intensitas jiwanya maka dia harus berusaha menjadikan dirinya sebagai orang yang berhak menerima anugerah Allah tersebut. Hal itu bisa dilakukan dengan meningkatkan amal perbuatannya, baik dari segi kualitas maupun kuantitas. Selain itu mutu iman dan ma’rifah-nya kepada Allah juga harus lebih diefektifkan. Jika seorang telah memenuhi tugas-tugas tersebut, niscaya dia berhak menerima anugerah atau karunia dari tuhan; dan jika Allah menghendaki niscaya kondisi jiwanya akan naik dari satu tingkat ke tingkat yang lebih tinggi dan lebih sempurna.

Dengan demikian, maqam dan hal adalah dua keadaan atau aspek yang saling terkait. Makin tinggi maqam yang dicapai oleh seseorang maka semakin tinggi pula hal yang ia peroleh. Dengan demikan, hal sebenarnya merupakan manisfestasi dari maqam yang dicapai. Dengan kata lain, ia merupakan kondisi mental yang diperoleh seorang sufi sebagai anugrah dari amalan yang ia lakukan. Hanya saja, oleh karena seorang sufi senantiasa bersikap hati-hati den berserah diri kepada Allah maka biasanya ia segan untuk mengatakannya.

Sebagaimana maqam, jumlah dari formasi hal juga diperselisihkan oleh kaum sufi. Diantara sekian banyak nama dan sifat hal tersebut, ada 4 yang terpenting, yakni: (1) kawf, yakni sikap mental merasa takut kepada Allah; (2) raja’, yaitu sikap mental yang optimis dalam memperoleh karunia dan nikmat ilahi; (3) syawq, yakni kondisi kejiwaan yang menyertai mahabbah, yaitu rasa rindu yang memancar dari kalbu karena gelora cinta sejati kepada Allah; dan (4) uns, yaitu terpusatnya ekspresi ruhani kepada Allah.[8]

Sejarah Tasawuf Amali

tasawuf amali – Pada dasarnya sejarah awal perkembangan tasawuf sudah ada sejak zaman kehidupan Nabi Saw. Hal ini dapat dilihat bagaimana peristiwa dan prilaku kehidupan Nabi Saw. Sebelum diangkat menjadi rasul. Beliau mulai memperbanyak mengasingkan diri dari kota Mekkah dengan membawa roti dari gandum dan air, beliau pergi ke gua Hira’ di Jabal Nur yang berjarak sekitar dua mil dari mekkah.[9] Disana Nabi Saw lebih banyak berdzikir dan bertafakkur dalam rangka untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Pengasingan diri Nabi Saw. di Gua Hira’ inilah yang merupakan acuan utama para sufi dalam melakukan khalwat. Pola kehidupan Rasulullah Saw diyakini merupakan benih-benih timbulnya tasawuf, dimana dalam kehidupan sehari-hari Nabi Saw. sangatlah sederhana, zuhud dan tak pernah terpesona oleh kemewahan duniawi.

Sejarah perkembangan tasawuf amali berikutnya (periode kedua setelah periode Nabi saw.) ialah periode tasawuf pada masa “Khulafaurrasyidin” yakni masa kehidupan empat sahabat besar setelah Nabi saw. yaitu pada masa Abu Bakar al-Siddiq, Umar ibn al-Khattab, Usman ibn Affan, dan masa Ali ibn Abi Thalib. Kehidupan para khulafaurrasyidin tersebut selalu dijadikan acuan oleh para sufi, karena para sahabat diyakini sebagai murid langsung Nabi Saw.

Dalam segala perbuatan dan ucapan mereka jelas senantiasa mengikuti tata cara kehidupan Nabi Saw terutama yang bertalian dengan keteguhan imannya, ketaqwaannya, kezuhudan, budi pekerti luhur dan yang lainnya.Salah satu contoh sahabat yang dianggap mempunyai kemiripan hidup seperti Nabi saw. adalah sahabat Umar Ibn al-Khattab, beliau terkenal dengan keheningan jiwa dan kebersihan kalbunya, ia terkenal kezuhudan dan kesederhanaannya. Diriwayatkan pernah suatu ketika setelah ia menjabat sebagai khalifah (Amirul Mukminin), ia berpidato dengan memakai baju bertambal dua belas sobekan.

Selain mengacu pada kehidupan keempat khalifah di atas, para ahli sufi juga merujuk pada kehidupan para “Ahlus Suffah” yaitu para sahabat Nabi saw. yang tinggal di masjid nabawi di Madinah dalam keadaan serba miskin namun senantiasa teguh dalam memegang akidah dan selalu mendekatkan diri kepada Allah Swt. Diantara para Ahlus Suffah itu ialah,sahabat Abu Hurairah, Abu Zar al-Ghiffari, Salman al-Farisi, Muadz bin Jabal, Imran bin Husain, Abu Ubaidah bin Jarrah, Abdullah bin Mas’ud, Abdullah bin Abbas dan Huzaifah bin Yaman dan lain-lain.

Perkembangan tasawuf selanjutnya adalah masuk pada periode generasi setelah sahabat yakni pada masa kehidupan para “Tabi’in (sekitar abad ke-1 dan abad ke-2 Hijriyah), pada periode ini munculah kelompok(gerakan) tasawuf yang memisahkan diri terhadap konflik-konflik politik yang di lancarkan oleh dinasti bani Umayyah yang sedang berkuasa guna menumpas lawan-lawan politiknya. Gerakan tasawuf tersebut diberi nama “Tawwabun” (kaum Tawwabin), yaitu mereka yang membersihkan diri dari apa yang pernah mereka lakukan dan yang telah mereka dukung atas kasus terbunuhnya Imam Husain bin Ali di Karbala oleh pasukan Muawiyyah, dan mereka bertaubat dengan cara mengisi kehidupan sepenuhnya dengan beribadah. Gerakan kaum Tawwabin ini dipimpin oleh Mukhtar bin Ubaid as-Saqafi yang akhir kehidupannya terbunuh di Kuffah pada tahun 68 H[10]

Sejarah perkembangan tasawuf berikutnya adalah memasuki abad ke-3 dan abad ke-4 Hijriyah. Pada masa ini terdapat dua kecenderungan para tokoh tasawuf. Pertama, cenderung pada kajian tasawuf yang bersifat akhlak yang di dasarkan pada al-Qur’an dan al-Sunnah yang biasa di sebut dengan “Tasawuf Sunni” dengan tokoh-tokoh terkenalnya seperti : Haris al-Muhasibi (Basrah), Sirri as-Saqafi, Abu Ali ar-Ruzbani dan lain-lain.Kelompok kedua, adalah yang cenderung pada kajian tasawuf filsafat, dikatakan demikian karena tasawuf telah berbaur dengan kajian filsafat metafisika.

Adapun tokoh-tokoh tasawuf filsafat yang terkenal pada saat itu diantaranya: Abu Yazid al-Bustami (W.260 H.) dengan konsep tasawuf filsafatnya yang terkenal yakni tentang “Fana dan Baqa” (peleburan diri untuk mencapai keabadian dalam diri Ilahi), serta “Ittihad” (Bersatunya hamba dengan Tuhan). Adapun puncak perkembangan tasawuf filsafat pada abad ke-3 dan abad ke-4, adalah pada masa Husain bin Mansur al-Hallaj (244-309 H ), ia merupakan tokoh yang dianggap paling kontroversial dalam sejarah tasawuf, sehingga akhirnya harus menemui ajalnya di tiang gantungan.

Periode sejarah perkembangan tasawuf pada abad ke-5 Hijriyah terutama tasawuf filsafat telah mengalami kemunduran luar biasa, hal itu akibat meninggalnya al-Hallaj sebagai tokoh utamanya. Dan pada periode ini perkembangan sejarah tasawuf sunni mengalami kejayaan pesat, hal itu ditandai dengan munculnya tokoh-tokoh tasawuf sunni seperti, Abu Ismail Abdullah bin Muhammad al-Ansari al-Harawi (396-481 H.), seorang penentang tasawuf filsafat yang paling keras yang telah disebarluaskan oleh al-Bustami dan al-Hallaj. Dan puncak kecemerlangan tasawuf sunni ini adalah pada masa al-Ghazali, yang karena keluasan ilmu dan kedudukannya yang tinggi, hingga ia mendapatkan suatu gelar kehormatan sebagai “Hujjatul Islam”.

Tokoh Tasawuf Amali

Al Ghazali merupakan tokoh yang memberikan pengayoman kepada masyarakat untuk mengamalkan tasawuf amali yang kemudian diikuti oleh ulama seperti Syekh Abdul Qodir Al Jailani dan Syekh Ahmad Ibn Ali Al Rifa’i. kedua tokoh sufi tersebut kemudian dianggap sebagai pendiri tarekat Qodiriyah dan Rifa’iyah yang terus berkembang sampai sekarang[11]

Adapun tarekat, sebagai gerakan kesufian populer (massal), sebagai bentuk terakhir gerakan tasawuf amali, tampaknya juga tidak begitu saja muncul. Kemunculannya tampaknya lebih dari sebagai tuntutan sejarah, dan latar belakang yang cukup beralasan, baik secara sosiologis, maupun politis pada waktu itu.

Setidaknya ada dua faktor yang menyebabkan lahirnya gerakan tarekat pada masa itu, yaitu faktor kultural dan struktur.[12] Dari segi politik, dunia Islam sedang mengalami krisis hebat. Di bagian barat dunia Islam, seperti : wilayah Palestina, Syiria, dan Mesir menghadapi serangan orang-orang Kristen Eropa, yang terkenal dengan Perang Salib. Selama lebih kurang dua abad (490-656 H. / 1096-1258 M.) telah terjadi delapan kali peperangan yang dahsyat[13]

Di bagian timur, dunia Islam menghadapi serangan Mongol yang haus darah dan kekuasan. Ia melahap setiap wilayah yang dijarahnya. Demikian juga halnya di Baghdad, sebagai pusat kekuasaan dan peradaban Islam. Situasi politik kota Baghdad tidak menentu, karena selalu terjadi perebutan kekuasan di antara para Amir.[14] Secara formal khalifah masih diakui, tetapi secara praktis penguasa yang sebenarnya adalah para Amir dan sultan-sultan. Keadaan yang buruk ini disempurnakan (keburukannya) oleh Hulagu Khan yang memporak porandakan pusat peradaban Umat Islam (1258 M.).[15]

Kekacauan politik dan krisis kekuasaan ini membawa dampak negatif bagi kehidupan umat Islam di wilayah tersebut. Pada masa itu umat Islam mengalami masa disintegrasi sosial yang sangat parah, pertentangan antar golongan banyak terjadi, seperti antara golongan sunni dengan syi’ah, dan golongan Turki dengan golongan Arab dan Persia. Selain itu ditambah lagi oleh suasana banjir yang melanda sungai Dajlah yang mengakibatkan separuh dari tanah Iraq menjadi rusak. Akibatnya, kehidupan sosial merosot. Keamanan terganggu dan kehancuran umat Islam terasa di mana-mana.[16]

Dalam situasi seperti itu wajarlah kalau umat Islam berusaha mempertahankan agamanya dengan berpegang pada doktrin yang dapat menentramkan jiwa, dan menjalin hubungan yang damai dengan sesama muslim.[17]

Perkembangan Tarekat

Menurut Harun Nasution sejarah perkembangan tarekat secara garis besar melalui tiga tahap yaitu : tahap khanaqah, tahap thariqah dan tahap tha’ifah.

1. Tahap khanaqah

Tahap khanaqah (pusat pertemuan sufi), dimana syekh mempunyai sejumlah murid yang hidup bersama-sama dibawah peraturan yang tidak ketat, syekh menjadi mursyid yang dipatuhi. Kontemplasi dan latihan-latihan spiritual dilakukan secara individual dan secara kolektif. Ini terjadi sekitar abad X M. Gerakan ini mempunyai masa keemasan tasawuf amali.

2. Tahap thariqah

Sekitar abad XIII M. di sini sudah terbentuk ajaran-ajaran, peraturan dan metode tasawuf. Pada masa inilah muncul pusat-pusat yang mengajarkan tasawuf dengan silsilahnya masing-masing. Berkembanglah metode-metode kolektif baru untuk mencapai kedekatan diri kepada Tuhan

3. Tahap tha’ifah

Terjadinya pada sekitar abad XV M. Di sini terjadi transisi misi ajaran dan peraturan kepada pengikut. Pada masa ini muncul organisasi tasawuf yang mempunyai cabang di tempat lain. Pada tahap tha’ifah inilah tarekat mengandung arti lain, yaitu organisasi sufi yang melestarikan ajaran syekh tertentu. Terdapatlah tarekat-tarekat seperti Tarekat Qadiriyah, Tarekat Naqsyabandiyah, Tarekat Syadziliyah dan lain-lain.[18]

Demikian ulasan singkat seputar sejarah tasawuf amali, semoga bermanfaat.

situs: www.rangkumanmakalah.com

DAFTAR PUSTAKA

Ali, K. A Study of Islamic History, Delhi: Idarat Adabi, 1990.

As, Asmaran. Pengantar Studi Tasawwuf, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2002.

Bagus, Lorens. Kamus Filsafat, Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2000.

Dewan Redaksi Ensiklopedi Islam, Ensiklopedi Islam, Jakarta.PT.Ichtiar Baru Van J, 1993.

Huda, Sokhi. Tasawuf Kultural, Yogyakarta: Pelangi Aksara, 2008.

Human, Djahdan. Sejarah dan Kebudayaan Islam, Yogyakarta: Kota Kembang, 1989.

Mubarakfury (al),Syaikh Shafiyurrahman. Sirah Nabawiyah, Bandung: Sygma Publishing, 2010.

Muzani, Saifulah. Islam Rasional: Gagasan dan Pemikiran Prof. DR. Harun Nasution, Bandung: Mizan, 1996.

Nasution, Harun. Thoriqot Qadiriyah Naqsyabandiyah:Sejarah,Asal-usul dan Perkembangannya, Tasikmalaya: IAIIM, 1990.

Nasution, Harun. Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya, Jakarta: Universitas Indonesia Press, 1979.

Ruslani. Wacana Spiritualitas Timur dan Barat, Yogyakarta: Qalam, 2000.

Sholihin, M. Melacak Pemikiran di Nusantara, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2005.

Taftazani (al). Sufi dari Zaman ke Zaman, Bandung : Pustaka, 1974


[1] Materialisme adalah ajaran atau paham filsafat yang menekankan keunggulan faktor-faktor materiil atas segala sesuatu yang bersifat spiritual dalam metafisika, teori nilai fisiologi, epistemology, atau penjelasan historis. Lihat Lorens Bagus, Kamus Filsafat, (Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2000), Hlm. 593.

[2] Ajaran Nihilisme menyangkal keabsahan alternatif manapun. Istilah ini sudah diterapkan pada metafisika, epistemology, etika, politik, dan teologi. Istilah ini diciptakan oleh Turginiev dalam novelnya yang bertitel Father and Chidren (1862) untuk menunjuk suatu gerakan di Rusia pada paro kedua abad XIX. Gerakan ini menuntut perubahan secara tidak terencana dan yang pada puncaknya membantai sejumlah pejabat Rusia, termasuk Tsar Alexander II sendiri. Lihat Ibid, Hlm 712

[3] Asmaran As., Pengantar Studi Tasawwuf (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2002), 8

[4] M. Sholihin, Melacak Pemikiran di Nusantara (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2005), 6

[5] Ruslani, Wacana Spiritualitas Timur dan Barat (Yogyakarta: Qalam, 2000) vi

[6] Sokhi Huda, Tasawuf Kultural (Yogyakarta: Pelangi Aksara, 2008), 58

[7] Ibid,. 59

[8] Asmaran As., Pengantar Studi Tasawwuf (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2002), 140

[9] Syaikh Shafiyurrahman Al Mubarakfury, Sirah Nabawiyah (Bandung: Sygma Publishing, 2010), 82

[10] Dewan Redaksi Ensiklopedi Islam, Ensiklopedi Islam (Jakarta.PT.Ichtiar Baru Van J, 1993), 80

[11] Al-Taftazani, Sufi dari Zaman ke Zaman (Bandung : Pustaka, 1974), 234

[12]Harun Nasution, Thoriqot Qadiriyah Naqsyabandiyah: Sejarah, Asal-usul dan Perkembangannya, (Tasikmalaya: IAIIM, 1990), 28

[13] K. Ali, A Study of Islamic History (Delhi : Idarat Adabi, 1990), 273

[14] Djahdan Human, Sejarah dan Kebudayaan Islam (Yogyakarta: Kota Kembang, 1989), 245

[15] Harun Nasution, Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya (Jakarta: Universitas Indonesia Press, 1979), 79

[16] K Ali, A Study of Islamic History (Delhi : Idarat Adabi, 1990), 134 tasawuf amali

[17] Mereka banyak berkumpul dengan para al-’ulama al Shalihin banyak puasa, membaca Al-Quran, dan dzikir serta mengasingkan diri dari keramaian duniawi yang diyakini sebagi obat penentram jiwa.

[18] Saifulah Muzani, Islam Rasional: Gagasan dan Pemikiran Prof. DR. Harun Nasution (Bandung : Mizan, 1996), 366


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *