Lompat ke konten
Home » √ Islam dan Pengembangan Ilmu Pengetahuan

√ Islam dan Pengembangan Ilmu Pengetahuan

Daftar Isi

islam dan pengembangan ilmu Pengetahuan
islam dan pengembangan ilmu Pengetahuan

A. Islam dan Pengembangan Ilmu Pengetahuan

islam dan pengembangan ilmu Pengetahuan – Perjalanan sejarah pengembangan ilmu pengetahuan dari masa ke masa, semula adalah muncul di Yunani pada abad keenam sebelum Masehi. Ilmu pengetahuan yang banyak berkaitan dengan dunia materi pada waktu itu masih bersatu dengan dunia filsafat yang banyak memusatkan perhatiannya pada dunia metafisika (dunia di balik materi). Ilmu dan filsafat masih berada dalam satu tangan. Phytagoras, Aristoteles, Ptolemy, Galen, Hyppocrates misalnya, mereka adalah di samping seorang filosof juga seorang ilmuwan.

Ketika ilmu pengetahuan dan filsafat Yunani di ambil alih oleh para ilmuwan Muslim melalui penerjemahan karya-karya klasik Yunani secara besar-besaran ke dalam Bahasa Arab dan Persia di “Darul Hikmah” (Rumah Ilmu Pengetahuan) Bagdad pada abad ke-VIII hingga abad ke-XIII Masehi, seperti: Abu Yahya al-Batriq berhasil menterjemahkan ilmu kedokteran dan filsafat Yunani karya besar Aristoteles dan Hyppocrates. Hunain Ibn Ishaq berhasil menterjemahkan buku: “Timacus” karya Plato, buku “Prognotik” karya Hyppocrates, dan buku “Aphorisme” karya penting dari Galen. Ghasta Ibn Luka (Luke) al-Ba’labaki berhasil menterjemahkan ilmu kedokteran dan matematika hasil karya dari: Diophantus, Theodosius, Autolycus, Hypsicles, Aristarchus dan karya Heron. Dan juga Tsabit Ibn Qurra al-Harrani (826-900) berhasil menterjemahkan ilmu-ilmu kedokteran dan matematika Yunani karya besar dari: Apoloonius, Archimedes, Euclid, Theodosius, Ptolemy, Galen dan Eutocius.[1]

Pada masa periode Islam ini, kematerian ilmu pengetahuan yang semula hanya bersatu dengan dunia filsafat, akhirnya masuk pula kesatuan agama di dalamnya. Hal ini dapat dilihat pada para tokoh Muslim seperti: Ibn Rusyd, Ibn Sina, al-Ghazali, al-Biruni, al-Khindi, al-Farabi, al-Khawarizmi dan yang lainnya, mereka adalah disamping sebagai seorang filosof, ilmuwan juga seorang agamawan (teolog maupun ahli dalam bidang hukum Islam).[2]

Perkembangan ilmu pengetahuan selanjutnya, adalah terjadinya kilas balik transformasi Ilmu dari Timur (Islam) ke dunia Barat (Eropa). Hal itu terjadi berkat kerja keras orang-orang Eropa yang belajar di Universitas-Universitas Andalusia, Cordova dan Toledo (Spanyol Islam), seperti: Michael Scot, Robert Chester, Adelard Barth, Gerard dan Cremona dan yang lainnya. Terjadinya kerja sama Islam–Kristen di Sicilia yang pernah dikuasai Islam tahun 831 hingga tahun 1091, dimana Ibu Kota Sicilia pernah dijadikan tempat penterjemahan buku-buku karya ulama Muslim ke dalam bahasa Latin, sehingga melahirkan renaisans di Italia.[3] Juga terjadinya kontak Islam–Kristen selama perang salib. Sejak peristiwa ini, ilmu pengetahuan dan filsafat yang telah dikuasai oleh dunia Islam dibawa kembali ke dunia Barat (Eropa) dan sebagai akibatnya, Eropa keluar dari masa kegelapan dan memasuki masa renaisans dan selanjutnya perkembangan ilmu pengetahuan memasuki abad modern dengan kemajuan teknologinya yang cepat dan spektakuler.[4]

B. Islam dan pengembangan ilmu Pengetahuan

1. Pengertian Islamisasi Ilmu

islam dan pengembangan ilmu Pengetahuan – Pengertian Islamisasi ilmu pengetahuan ini secara jelas diterangkan oleh al-Attas, yaitu: Untuk melakukan Islamisasi ilmu pengetahuan tersebut, menurut al-Attas, perlu melibatkan dua proses yang saling berhubungan. Pertama ialah melakukan proses pemisahan elemen-elemen dan konsep-konsep kunci yang membentuk kebudayaan dan peradaban Barat, dan kedua, memasukan elemen-elemen Islam dan konsep-konsep kunci ke dalam setiap cabang ilmu pengetahuan masa kini yang relevan.[5]

Al-Attas menolak pandangan bahwa Islamisasi ilmu bisa tercapai dengan melabelisasi sains dan prinsip Islam atas ilmu sekuler. Usaha yang demikian hanya akan memperburuk keadaan dan tidak ada manfaatnya selama “virus”nya masih berada dalam tubuh ilmu itu sendiri sehingga ilmu yang dihasilkan pun jadi mengambang, Islam bukan dan sekulerpun juga bukan. Padahal tujuan dari Islamisasi itu sendiri adalah untuk melindungi umat Islam dari ilmu yang sudah tercemar yang menyesatkan dan menimbulkan kekeliruan. Islamisasi ilmu dimaksudkan untuk mengembangkan kepribadian muslim yang sebenarnya sehingga menambah keimanannya kepada Allah, dan dengan Islamisasi tersebut akan terlahirlah keamanan, kebaikan, keadilan dan kekuatan iman.[6]

Menurut al-Faruqi, Islamisasi adalah usaha “untuk mendefinisikan kembali, menyusun ulang data, memikirkan kembali argumen dan rasionalisasi yang berkaitan dengan data itu, menilai kembali kesimpulan dan tafsiran, memproyeksikan kembali tujuan-tujuan dan melakukan semua itu sedemikian rupa sehingga disiplin-disiplin ini memperkaya wawasan Islam dan bermanfaat bagi cause (cita-cita).” Dan untuk menuangkan kembali keseluruhan khazanah pengetahuan umat manusia menurut wawasan Islam, bukanlah tugas yang ringan yang harus dihadapi oleh intelektual-intelektual dan pemimipin-pemimpin Islam saat ini. Karena itulah, untuk melandingkan gagasannya tentang Islamisasi ilmu, al-Faruqi meletakan “prinsip tauhid” sebagai kerangka pemikiran, metodologi dan cara hidup Islam. Prinsip tauhid ini dikembangkan oleh al-Faruqi menjadi lima macam kesatuan, yaitu: kesatuan Tuhan, kesatuan ciptaan, kesatuan kebenaran dan pengetahuan, kesatuan kehidupan, dan kesatuan kemanusiaan.[7]

Al-Faruqi menawarkan enam prinsip Islamisasi ilmu pengetahuan, yaitu: (1) tauhid, (2) kesatuan alam semesta, (3) kesatuan kebenaran dan ilmu pengetahuan, (4) kesatuan kehidupan, (5) kesatuan kemanusia, dan (6) kesatuan akal dan wahyu.[8]

islam dan pengembangan ilmu Pengetahuan – Keenam prinsip tersebut oleh Kuntowijoyo disederhanakan menjadi tiga macam kesatuan, yakni kesatuan pengetahuan, kesatuan kehidupan, dan kesatuan sejarah. Selama umat Islam tidak memiliki metode sendiri, umat Islam akan selalu dalam bahaya. Kesatuan pengetahuan artinya pengetahuan harus menuju kepada kebenaran yang satu. Kesatuan hidup berarti terhapusnya perbedaan antara ilmu yang sarat nilai dengan ilmu yang bebas nilai. Kesatuan sejarah artinya pengetahuan harus mengambdi kepada umat (Islam) dan pada manusia. Islamisasi pengetahuan berarti pengembalikan pengetahuan pada tauhid, atau konteks pada teks agar pengetahuan tidak lepas dari iman.[9]

Secara umum, Islamisasi ilmu tersebut dimaksudkan untuk memberikan respon positif terhadap realitas ilmu pengetahuan modern yang sekularistik dan Islam yang “terlalu” religius, dalam model pengetahuan baru yang utuh dan integral tanpa pemisahan di antaranya.[10]

Selain kedua tokoh di atas, ada beberapa pengembangan definisi dari Islamisasi ilmu pengetahuan tersebut. Sebagaimana yang diungkapkan oleh Osman Bakar, Islamisasi ilmu pengetahuan adalah sebuah program yang berupaya memecahkan masalah-masalah yang timbul karena perjumpaan antara Islam dengan sains modern sebelumnya.[11] Progam ini menekankan pada keselarasan antara Islam dan sains modern tentang sejauhmana sains dapat bermanfaat bagi umat Islam. Dan M. Zainuddin menyimpulkan bahwa Islamisasi pengetahuan pada dasarnya adalah upaya pembebasan pengetahuan dari asumsi-asumsi Barat terhadap realitas dan kemudian menggantikannya dengan worldviewnya sendiri (Islam).[12]

2. Sejarah Islamisasi Ilmu Pengetahuan dalam Islam dan Pengembangan

islam dan pengembangan ilmu Pengetahuan – Proses Islamisasi ilmu pengetahuan pada dasarnya telah berlangsung sejak permulaan Islam hingga zaman kita sekarang ini. Ayat-ayat terawal yang diwahyukan kepada nabi secara jelas menegaskan semangat Islamisasi ilmu pengetahuan kontemporer, yaitu ketika Allah menekankan bahwa Dia adalah sumber dan asal ilmu manusia.[13]

Pada sekitar abad ke-8 masehi, pada masa pemerintahan Daulah Bani Abbasiyah, proses Islamisasi ilmu ini berlanjut secara besar-besaran, yaitu dengan dilakukannya penterjemahan terhadap karya-karya dari Persia dan Yunani yang kemudian diberikan pemaknaan ulang disesuaikan dengan konsep Agama Islam. Salah satu karya besar tentang usaha Islamisasi ilmu adalah hadirnya karya Imam al-Ghazali, Tahafut al-Falasifah, yang menonjolkan 20 ide yang asing dalam pandangan Islam yang diambil oleh pemikir Islam dari falsafah Yunani, beberapa di antara ide tersebut bertentangan dengan ajaran Islam yang kemudian dibahas oleh al-Ghazali disesuaikan dengan konsep aqidah Islam. Hal yang sedemikian tersebut, walaupun tidak menggunakan pelabelan Islamisasi, tapi aktivitas yang sudah mereka lakukan semisal dengan makna Islamisasi.[14]

Selain itu, pada tahun 30-an, Muhammad Iqbal menegaskan akan perlunya melakukan proses Islamisasi terhadap ilmu pengetahuan. Beliau menyadari bahwa ilmu yang dikembangkankan oleh Barat telah bersifat ateistik, sehingga bisa menggoyahkan aqidah umat, sehingga beliau menyarankan umat Islam agar “mengonversikan ilmu pengetahuan modern”. Akan tetapi, Iqbal tidak melakukan tindak lanjut atas ide yang dilontarkannya tersebut. Tidak ada identifikasi secara jelas problem epistimologis mendasar dari ilmu pengetahuan modern Barat yang sekuler itu, dan juga tidak mengemukakan saran-saran atau program konseptual atau metodologis untuk megonversikan ilmu pengetahuan tersebut menjadi ilmu pengetahuan yang sejalan dengan Islam.[15] Sehingga, sampai saat itu, belum ada penjelasan yang sistematik secara konseptual mengenai Islamisasi ilmu pengetahuan.[16]

Ide Islamisasi ilmu pengetahuan ini dimunculkan kembali oleh Syed Hossein Nasr, pemikir muslim Amerika kelahiran Iran, tahun 60-an. Beliau menyadari akan adanya bahaya sekularisme dan modernisme yang mengancam dunia Islam, karena itulah beliau meletakkan asas untuk konsep sains Islam dalam aspek teori dan praktikal melalui karyanya Science and Civilization in Islam (1968) dan Islamic Science (1976). Nasr bahkan mengklaim bahwa ide-ide Islamisasi yang muncul kemudian merupakan kelanjutan dari ide yang pernah dilontarkannya.[17]

Jika difahami dari gagasan awalnya, paradigma islamisasi pengetahuan rupanya lebih melihat pemikiran dan pandangan non-muslim, terutama pandangan ilmuan Barat, sebagai ancaman yang sangat dominan dan orang-orang Islam harus berlindung menyelamatkan identitas dan otentitas ajaran agamanya.[18]

3. Perkembangan Islamisasi Ilmu Pengetahuan

islam dan pengembangan ilmu Pengetahuan – Sejak digagasnya ide Islamisasi ilmu pengetahuan oleh para cendikiawan muslim dan telah berjalan lebih dari 30 tahun, jika dihitung dari Seminar Internasional pertama tentang Pendidikan Islam di Makkah pada tahun 1977, berbagai respon terhadapnya pun mulai bermunculan, baik yang mendukung ataupun menolak, usaha untuk merealisasikan pun secara perlahan semakin marak dan beberapa karya yang berkaitan dengan ide Islamisasi mulai bermunculan di dunia Islam. Al-Attas sendiri sebagai penggagas ide ini telah menunjukkan suatu model usaha Islamisasi ilmu melalui karyanya, The Concept of Education in Islam. Dalam teks ini beliau berusaha menunjukkan hubungan antara bahasa dan pemikiran. Beliau menganalisis istilah-istilah yang sering dimaksudkan untuk mendidik seperti ta’lim, tarbiyah dan ta’dib.

Dan akhirnya mengambil kesimpulan bahwa istilah ta’dib merupakan konsep yang paling sesuai dan komprehensif untuk pendidikan. Usaha beliau ini pun kemudian dilanjutkan oleh cendikiawan Muslim lainnya, sebut saja seperti Malik Badri (Dilema of a Muslim Psychologist, 1990); Wan Mohd Nor Wan Daud (The Concept of Knowledge in Islam, 1989); dan Rosnani Hashim (Educational Dualism in Malaysia: Implications for Theory and Practice, 1996). Usaha dalam bidang psikologi seperti yang dilakukan Hanna Djumhana B. dan Hasan Langgulung, di bidang ekonomi Islam seperti Syafi’i Antonio, Adiwarman, Mohammad Anwar dan lain-lain. Bahkan hingga sekarang tercatat sudah lebih ratusan karya yang dihasilkan yang berbicara tentang Islamisasi ilmu pengetahuan, baik dalam bentuk buku, jurnal, majalah, artikel dan sebagainya.[19]

Al-Faruqi sendiri, setelah menggagas konferensi internasional I, tahun 1977, yang membahas tentang ide Islamisasi ilmu pengetahuan di Swiss, ia mendirikan International Institute of Islamic Thought (IIIT) pada tahun 1981 di Washington DC untuk merealisasikan gagasannya tentang Islamisasi tersebut, selain menulis buku Islamization of Knowledge. Konferensi lanjutan pun diadakan kembali pada tahun 1983 di Islamabad Pakistan yang bertujuan untuk (i) mengekspos hasil konferensi I dan hasil rumusan yang dihasilkan IIIT tentang cara mengatasi krisis umat, juga (ii) mengupayakan suatu penelitian dalam rangka mengevaluasi krisis tersebut, dan juga mencari penyebab dan gejalanya. Setahun kemudian diadakan lagi konferensi di Kuala Lumpur, Malaysia, dengan tujuan untuk mengembangkan rencana reformasi landasan berfikir umat Islam dengan mengacu secara lebih spesifik kepada metodologi dan prioritas masa depan, dan mengembangkan skema Islamisasi masing-masing disiplin ilmu. Pada tahun 1987, diadakan konferensi IV di Khortum, Sudan, yang membahas persoalan metodologi yang merupakan tantangan dan hambatan utama bagi terlaksananya program Islamisasi ilmu pengetahuan.[20]

Dan berdasarkan identifikasi Hanna Djumhana Bastaman, setelah cukup lama berkembang, Islamisasi melahirkan beberapa bentuk pola pemikiran, mulai dari bentuk yang paling superfisial sampai dengan bentuk yang agak mendasar. Bastaman mengistilahkannya sebagai; 1) Similarisasi, yaitu menyamakan begitu saja konsep-konsep yang berasal dari agama, padahal belum tentu sama; 2) Paralelisasi, yaitu menganggap paralel konsep yang berasal dari sains karena kemiripan konotasinya, tanpa mengidentikkan keduanya; 3) Komplementasi, yaitu antara sains dan agama saling mengisi dan saling memperkuat satu sama lain dengan tetap mempertahankan eksistensinya masing-masing; 4) Komparasi, yaitu membandingkan konsep/teori sains dengan konsep/wawasan agama mengenai gejala-gejala yang sama; 5) Induktifikasi, yaitu asumsi-asumsi dasar dari teori-teori ilmiah yang didukung oleh temuan-temuan empirik dilanjutkan pemikirannya secara teoritis-abstrak ke arah pemikiran metafisik, kemudian dihubungkan dengan prinsip-prinsip agama dan al-Quran mengenai hal tersebut; dan 6) Verifikasi, yaitu mengungkapkan hasil-hasil penelitian ilmiah yang menunjang dan membuktikan kebenaran ayat-ayat al-Quran.[21]

C. Etika Pengembangan Ilmu-ilmu Keislaman

1. Pengertian Etika

islam dan pengembangan ilmu Pengetahuan – Dalam mendefinisikan etika ini para ahli mengemukakan beberapa pendapat diantaranya:

Etika adalah studi tentang tingkah laku manusia, tidak hanya menentukan kebenarannya sebagaimana adanya, tetapi juga menyelidiki manfaat atau kebaikan seluruh tingkah laku manusia.[22]

Etika adalah ilmu tentang filsafat moral, tidak mengenai fakta, tetapi tentang nilai-nilai, tidak mengenai sifat tindakan manusia tetapi tentang idenya.[23

Etika adalah ilmu yang menyelidiki mana yang baik dan mana yang buruk dengan memperhatikan amal perbuatan manusia sejauh dapat diketahui oleh akal pikiran.[24]

Objek material etika adalah tingkah laku manusia dan objek formalnya adalah buruk atau baiknya perbuatan mereka atau bermoral dan tidak bermoralnya tingkah laku manusia.[25]

Apapun ukuran etika/moral yang datang dari selain Allah, pada hakekatnya hanyalah hasil akal pikiran dan hawa nafsu dengan interaksinya dengan alam yang dapat diindra baik secara langsung maupun secara tidak langsung melalui apa yang disebut ilmu.

2. Etika dalam Pengembangan Ilmu – ilmu Keislaman

islam dan pengembangan ilmu Pengetahuan – Ilmu sangat bermanfaat, tetapi juga bisa menimbulkan bencana bagi manusia dan alam semesta tergantung dengan orang-orang yang menggunakannya. Karena itu ilmu sebagai masyarakat, karena ilmu didukung dan dikembangkan oleh masyarakat yang mematuhi kaedah-kaedah tertentu.Untuk itu perlu ada etika, ukuran-ukuran yang diyakini oleh para ilmuwan yang dapat menjadikan pengembangan ilmu dan aplikasinya bagi kehidupan manusia tidak menimbulkan dampak negatif.

Berkaitan dengan etika pengembangan ilmu ini, Yusuf Al-Qardhawi dalam bukunya Metode dan Etika Pengembangan Ilmu Perspektif Sunnah mengemukakan bahwa ada tujuh moralitas ilmu yang harus diperhatikan oleh setiap ilmuan, yaitu:

1) Rasa tanggung jawab di hadapan Allah

Sebab ulama merupakan pewaris para Anbiya. Tidak ada pangkat yang lebih tinggi daripada pangkat kenabian dan tidak ada derajat yang ketinggiannya melebihi para pewaris pangkat itu.

Pada hari kiamat nanti, kaki manusia tidak akan bergerak sebelum ditanya kepadanya empat masalah: tentang umurnya untuk apa dipergunakannya, tentang masa mudanya untuk apa dihabiskanya, tentang hartanya dari mana diperoleh dan dibelanjakan untuk apa serta tentang ilmunya, apa yang telah dilakukannya denga ilmunya itu”. Diriwayatkan oleh Al-Bazzar dan Ath-Thabrani, dengan isnad shahih dan dengan lapadznya, termaktub dalam Kitab At-Targhib, hadits nomor 1564. Semakin luas penguasaan akan ilmu oleh seorang ulama/ilmuwan, maka semakin berat tanggung jawabnya.

2) Amanat Ilmiah dalam Islam dan Pengembangan Ilmu Pengetahuan

Sifat amanah merupakan kemestian iman termasuk ke dalam moralitas ilmu, tak ada iman bagi orang yang tidak memiliki sifat amanah. Dalam memberikan kriteria orang beriman Allah menjelaskan dalam firman-Nya:

وَالَّذِينَ هُمْ لأمَانَاتِهِمْ وَعَهْدِهِمْ رَاعُونَ (٨)

Dan orang-orang yang memelihara amanat-amanat (yang dipikulnya) dan janjinya.” (Q.S. Al-Mukminun: 8)

Sebaliknya sifat khianat merupakan kriteria orang yang munafik, yang salah satu sifatnya yang paling menonjol adalah apabila diberikan amanat maka dia berkhianat. Rasulullah SAW bersabda:

Hendaklah kamu saling menasehati dalam hal ilmu, karena sesungguhnya khianat seseorang diantara kamu dalam ilmunya lebih dasyat daripada khianatnya dalam urusan harta dan sesungguhnya Allah akan meminta pertanggung jawabanmu pada hari kiamat.[26]

Salah satu dari amanat ilmiah adalah merujuk ucapan kepada orang yang mengucapkanya, merujuk pemikiran kepada pemikirnya, dan tidak mengutip dari orang lain kemudian mengklaim bahwa itu pendapatnya karena hal seperti itu merupakan plagiat dan penipuan. Berkaitan dengan ini dapat disaksikan bahwa ilmuan kaum muslimin sangat memprihatinkan tentang sanad di dalam semua bidang ilmu yang mereka tekuni, bukan hanya dalam bidang hadith saja.

Di dalam dunia ilmiah tidak dikenal sifat malu dan sombong. Dunia ilmiah selalu mengakui kebenaran apapun atau faedah apapun yang sudah jelas, sekalipun bersumber dari orang yang tidak memiliki ilmu yang luas atau berusia muda atau berkedudukan rendah. Dari Zubair bin Math’am bahwa seorang pria bertanya:

Ya Rasulullah, daerah mana yang paling disukai Allah dan daerah mana yang paling dimurkai Allah ? Rasulullah menjawab: “aku tidak tahu sebelum aku menanyakannya kepada Jibril.” Rasulullah didatangi Jibril dan memberitahukan bahwa: “Sesungguhnya daerah yang paling dicintai Allah adalah masjid-masjid dan yang paling dimurkai Allah adalah pasar-pasar.” Ibnu Said dan Ibnu Abdil Bar tentang ilmu, Khanzul Ummah jilid I hadith nomor 1419.

Para sahabat Rasulullah dan para tabi’in tidak malu untuk mengatakan tidak tahu, terhadap hal-hal yang memang mereka tidak mengetahuinya atau mereka mempersilahkan kepada orang lain demi kebenarann. Mereka tidak merasa rendah diri dan tidak pula takabbur. Pendapat-pendapat mereka tanpa ragu merasa tarik jika kemudian ternyata ijtihad mereka tidak benar.

3) Tawadhu

islam dan ilmu pengetahuan – Salah satu moralitas yang harus dimiliki oleh ilmuan ialah tawadhu. Orang yang benar berilmu tidak akan diperalat oleh ketertipuan dan tidak akan diperbudak oleh perasaan ‘ujub mengagumi diri sendiri, karena dia yakin bahwa ilmu itu adalah laksana lautan yang tidak bertepi yang tidak ada seorang pun yang akan berhasil mencapai pantainya. Maha benar Allah dengan firman-Nya:

وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الرُّوحِ قُلِ الرُّوحُ مِنْ أَمْرِ رَبِّي وَمَا أُوتِيتُمْ مِنَ الْعِلْمِ إِلا قَلِيلا (٨٥)

Dan mereka bertanya kepadamu tentang roh. Katakanlah: “Roh itu Termasuk urusan Tuhan-ku, dan tidaklah kamu diberi pengetahuan melainkan sedikit“. (Q.S. Al-Isra: 85)

Para ilmuwan merupan iring-iringan yang sangat panjang yang jauh mengakar pada masa silam dan terus menjalar ke masa depan. Apa yang dimiliki oleh seorang ilmuan hanyalah merupakan satu bagian dari iring-iringan yang panjang itu. Tidaklah layak jika ia mengingkari kelebihan orang-orang yang terdahulu atau mengingkari upaya generasi yang berikutnya. Tidak ada seorang pun yang ilmunya meliputi segala sesuatu kecuali Allah, manusia hanya mengetahui sedikit sementara sejumlah besar tidak diketahuinya.

Hari ini dia tahu apa yang kemaren belum diketahuinya dan besok dia tidak mengetahui lagi apa yang telah diketahuinya hari ini. Perhatikanlah pernyataan seorang ulama fiqih yang terkenal di bawah ini ketika beliau menimba ilmu seorang shaleh, yaitu Imam Syafi’i mengatakan: “Setiap kali aku belajar dari sejarah aku semakin tahubahwa akalku berkurang atau aku tahu bahwa ilmuku bertambah, semakin bertambah pula ilmuku tentang kebodohanku.[27]

4) Izzah

Perasaan mulia yang merupakan fadhillah paling spesifik bagi kaum muslimin secara umum. Allah berfirman:

يَقُولُونَ لَئِنْ رَجَعْنَا إِلَى الْمَدِينَةِ لَيُخْرِجَنَّ الأعَزُّ مِنْهَا الأذَلَّ وَلِلَّهِ الْعِزَّةُ وَلِرَسُولِهِ وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَلَكِنَّ الْمُنَافِقِينَ لا يَعْلَمُونَ (٨)

Mereka berkata: “Sesungguhnya jika kita telah kembali ke Madinah, benar-benar orang yang kuat akan mengusir orang-orang yang lemah dari padanya.” Padahal kekuatan itu hanyalah bagi Allah, bagi Rasul-Nya dan bagi orang-orang mukmin, tetapi orang-orang munafik itu tiada mengetahui.” (Q.S. Al-Munafiqun: 8)

Izzah di sini adalah perasaan diri mulia ketika menghadapi orang-orang yang takabbur atau orang yang berbangga dengan kekayaan, keturunan, kekuatan atau kebanggaan-kebanggaan lain yang bersifat duniawi. Izzah adalah bangga dengan iman dan bukan dosa dan permusuhan. Suatu perasaan mulia yang bersumber dari Allah dan tidak mengharapkan apapun dari manusia, tidak menjilat kepada orang yang berkuasa.

مَنْ كَانَ يُرِيدُ الْعِزَّةَ فَلِلَّهِ الْعِزَّةُ جَمِيعًا إِلَيْهِ يَصْعَدُ الْكَلِمُ الطَّيِّبُ وَالْعَمَلُ الصَّالِحُ يَرْفَعُهُ وَالَّذِينَ يَمْكُرُونَ السَّيِّئَاتِ لَهُمْ عَذَابٌ شَدِيدٌ وَمَكْرُ أُولَئِكَ هُوَ يَبُورُ (١٠)

Barangsiapa yang menghendaki kemuliaan, Maka bagi Allah-lah kemuliaan itu semuanya. Kepada-Nyalah naik perkataan-perkataan yang baik dan amal yang saleh dinaikkan-Nya. Dan orang-orang yang merencanakan kejahatan bagi mereka azab yang keras. dan rencana jahat mereka akan hancur.” (Q.S. Fathir: 10)

islam dan pengembangan ilmu Pengetahuan – Merasa cukup adalah perasaan yang ada sebelum seseorang memiliki yang sesungguhnya. Ada sementara orang yang memiliki harta banyak, tetapi sebenarnya jiwanya miskin dan tangannya terbelenggu, kikir, padahal sementara orang lain yang bertangan hampa tidak berharta masih tetap merasa lebih kaya dari Qarun. Dalam sebuah hadits Rasulullah bersabda: “Yang disebut kaya bukanlah karena banyak harta akan tetapi yang sesungguhnya kaya adalah kaya hati.” (Hadith Muttafaq ‘Alaihi dari Abu Hurairah).

5) Mengutamakan Ilmu

ISlam dan ilmu pengetahuan – Salah satu moralitas yang orisinil dalam Islam adalah menerapkan ilmu dalam pengertian bahwa ada keterkaitan antara ilmu dan iradah. Kehancuran kebanyakan manusia adalah karena mereka berilmu, tetapi tidak mengamalkan ilmu itu atau mengamalkan sesuatu yang bertolak belakang dengan apa yang mereka ketahui, seperti dokter yang mengetahui bahayanya suatu makanan atau minuman bagi dirinya tetapi tetap juga dia menikmatinya karena mengikuti hawa nafsu atau tradisi. Seorang moralis yang memandang sesuatu perbuatan tetapi dia sendiri ikut melakukannya dan bergelimang dengan kehinaan itu. Jenis ilmu yang hanya teoritis seperti ini tidak diridhai dalam Islam. Menggambarkan hal ini Rasulullah bersabda: “Dunia ini diperuntukkan bagi empat kelompok orang, yaitu:

a) Seorang hamba yang diberi rezeki oleh Allah berupa harta dan ilmu yang dengan rezeki itu dia bertaqwa kepada Allah, menyambung silaturrahmi dan mengetahui bahwa disitu Allah mempunyai hak. Orang ini menempati posisi peringkat teratas.

b) Seorang hamba yang diberi rezeki berupa ilmu, tetapi tidak diberi harta. Dia mempunyai niat yang benar dan berkata: “kalau aku diberi harta aku akan mengamalkan perbuatan si Fulan. Dengan niatnya itu dia mendapat pahala yang sama dengan yang pertama.

c) Seorang hamba yang diberi harta tetapi tidak diberi ilmu. Dia membelanjakan hartanya secara sembarangan dan tidak takut akan Tuhanya, tidak menyambung silaturrahmi dan tidak megetahui bahwa pada hartanya itu ada hak Allah. Orang seperti ini menempati posisi peringkat yang paling hina.

d) Seorang hamba yang tidak diberi harta dan juga tidak diberi ilmu oleh Allah tetapi dia berkata: “Sekiranya aku diberi harta aku akan mengerjakan pekerjaan si Fulan. Dengan niatnya ini dia mendapatkan pahala yang sama dengan si Fulan.” (Hadith Riwayat Ahmad dan At-Tirmidzi, At-Targhib Hadith nomor 20).

6) Menyebarkan Ilmu

islam dan pengembangan ilmu Pengetahuan – Menyebarkan ilmu adalah moralitas yang harus dimiliki oleh para ilmuwan/ulama, mereka berkewajiban agar ilmu tersebar dan bermanfaat bagi masyarakat. Ilmu yang disembunyikan tidak mendatangkan kebaikan, sama halnya dengan harta yang ditimbun.[28] Ketika Haji Wada’ diakhir khutbah Rasulullah SAW berpesan:

Hendaklah yang hadir menyampaikan kepada yang tidak hadir.” (Hadith Muttafaq ‘Alaihi). Abu Hurairah meriwayatkan dari Rasulullah SAW: “Barangsiapa yang ditanya tentang sesuatu yang diketahuinya, lalu dia menyembunyikannya, ada hari kiamat dia dibelenggu dengan belenggu dari apai neraka.” (Diriwayatkan oleh Abu Daud, Ibnu Hibban, Ibnu Majah, At-Tirmidzi, Al-Naihaqi dan Al-Hakim)

Kewajiban menyebarkan ilmu hanya dibatasi jika ilmu yang disebarkan itu akan menimbulkan akibat negatif bagi yang menerimanya atau akan mengakibatkan dampak negatif bagi orang lain atau jika disampaikan akan menimbulkan mudaratnya lebih banyak daripada manfaatnya.[29]

Demikian ulasan singkat seputar islam dan pengembangan ilmu Pengetahuan semoga bermanfaat.

Pencarian terkait: makalah islam dan ilmu pengetahuan. ilmu pengetahuan dalam agama islam. materi islam dan ilmu pengetahuan. islam dan ilmu pengetahuan pdf. keutamaan ilmu ilmuan dan majelis ilmu. ruang lingkup islam dan ilmu pengetahuan. islam sebagai agama (keyakinan). pengetahuan islam tentang wanita

situs: www.rangkumanmakalah.com

BIBLIOGRAFI

Abidin, Zainal. Islamisasi Ilmu Pengetahuan. Jurnal Nadwa IAIN Sunan Ampel: Surabaya, Thn II No.2/Oktober 2008.

Adams, Lewis Mulford. New Masters Pictorial Encyclopedia. New York: Subsidiary of Publishers Co, 1965.

Al-Faruqi, Ismail Raji. Islamisasi Ilmu Pengetahuan. Bandung: Pustaka Pelajar, 1984.

Ath-Thabari, lihat Majmu’uz Zawaid jilid I halaman 141 dan At-Targhib jilid I Hadith nomor 206.

Bakar, Osman. Tauhid dan Sains. Bandung: Pustaka Hidayah, 1994.

Bastaman, Hanna Djumhana. Integrasi Psikologi dengan Islam: Menuju Psikologi Islami. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1997.

Carter V Good (Ed), Dictionary of Education. New York: Mc GrawHill Book Co, 1973.

Dawam, Ainur Rofiq. Kritik atas Epistemologi Modern (Upaya Islamisasi alaNaquibal-Atas), (Jurnal Studi Islam, No. 14 Th IX/2003.

Hamid Fahmy dkk, Filsafat dan Praktik Pendidikan Islam Syed M. Naquib al-Attas. Bandung: Mizan, 1998.

Hashim, Rosnani. Gagasan Islamisasi Kontemporer, Sejarah, Perkembangan dan Arah Tujuan. Dalam Islamia: Majalah Pemikiran dan Peradaban Islam. INSIST: Jakarta, Volume II No.6/ Juli-September 2005.

Kuntowijoyo. Islam Sebagai Ilmu: Epistemologi, Metodologi dan Etika. Jakarta: Teraju Mizan, 2005.

Muhaimin, H. Arah Baru Pengembangan Pendidikan Islam: Pemberdayaan, Pengembangan Kurikulum, hingga Redefinisi Islamisasi Pengetahuan. Bandung: Nuansa, 2003.

Nasr, Sayyed Hossein. Science and Civilization in Islam, Cambridge: Harvard University Press, 1986.

Nasution, Harun. Pembaharuan dalam Islam. Jakarta: Bulan Bintang, 1991.

———- Islam Rasional. Bandung: Mizan, 1996.

Salman, M. Yusran. Hadits I (Diktat) Bab X Anjuran Menuntut Ilmu dan menyebarkannya. Banjarmasin: Fakultas Dakwah IAIN Antasari, 1992.

Sarton, George. Introduction to The History of Science. Vol. 3; Washington D. C.: The Carbegie Institute, 1948.

Saleh, Ahmad Khudori. Ide-Ide tentang Islamisasi Ilmu: Pengertian, Perkembangan dan Respon, dalam Inovasi, Majalah Mahasiswa UIN Malang, Edisi 22 Th. 2005.

Team Penyusun Fak. Filsafat UGM. Filsafat Ilmu sebagai Dasar Pengembangan Ilmu Pengetahuan. Klaten: Intan Pariwara, 1977.

Ya’cub, Hamzah. Etika Islam. Bandung: Dipenogoro, 1983.

Zainuddin, M. Filsafat Ilmu: Persfektif Pemikian Islam. Malang: Bayu Media, 2003.


[1] George Sarton, Introduction to The History of Science, Vol. 3; (Washington D. C.: The Carbegie Institute, 1948), 556.

[2] Harun Nasutioan, Islam Rasional, (Bandung: Mizan, 1996), 410.

[3] Ibid., 301-302.

[4] Sayyed Hossein Nasr, Science and Civilization in Islam, (Cambridge: Harvard University Press, 1986), 124-125.

[5] Ainur Rofiq Dawam, Kritik atas Epistemologi Modern (Upaya Islamisasi alaNaquibal-Atas), (Jurnal Studi Islam, No. 14 Th IX/2003), 110.

[6] Ismail Raji al-Faruqi, Islamisasi Ilmu Pengetahuan, (Bandung: Pustaka Pelajar, 1984), 36.

[7] Ibid., 55-96.

[8] Zainal Abidin, Islamisasi Ilmu Pengetahuan, (Jurnal Nadwa IAIN Sunan Ampel: Surabaya, Volume II No.2/Oktober 2008), 41.

[9] Kuntowijoyo, Islam Sebagai Ilmu: Epistemologi, Metodologi dan Etika, (Jakarta: Teraju Mizan, 2005), 8.

[10] Ibid., 99.

[11] Osman Bakar, Tauhid dan Sains, (Bandung: Pustaka Hidayah, 1994), 233.

[12] M. Zainuddin, Filsafat Ilmu: Persfektif Pemikian Islam, (Malang: Bayu Media, 2003), 160.

[13] Wan Mohd Nor Wan Daud, The Educational Philosophy and Practice of Syed Muhammad Naquib al-Attas, diterjemahkan oleh Hamid Fahmy dkk, Filsafat dan Praktik Pendidikan Islam Syed M. Naquib al-Attas, (Bandung: Mizan, 1998), 341.

[14] Zainal Abidin, Islamisasi Ilmu Pengetahuan, (Jurnal Nadwa IAIN Sunan Ampel: Surabaya, volume II No.2/Oktober 2008), 3.

[15] Hamid Fahmy dkk, Filsafat dan Praktik Pendidikan Islam Syed M. Naquib al-Attas (Bandung: Mizan, 1998), 390.

[16] Harun Nasution, Pembaharuan dalam Islam, (Jakarta: Bulan Bintang, 1991), 136.

[17] Hamid Fahmy dkk, Filsafat dan Praktik Pendidikan Islam, 460.

[18] H. Muhaimin, Arah Baru Pengembangan Pendidikan Islam: Pemberdayaan, Pengembangan Kurikulum, hingga Redefinisi Islamisasi Pengetahuan, (Bandung: Nuansa, 2003), 331.

[19] Rosnani Hashim, Gagasan Islamisasi Kontemporer, Sejarah, Perkembangan dan Arah Tujuan, dalam Islamia: Majalah Pemikiran dan Peradaban Islam (INSIST: Jakarta, Thn II No.6/ Juli-September 2005) 43-44.

[20] Ahmad Khudori Soleh, Ide-Ide tentang Islamisasi Ilmu, Pengertian, Perkembangan dan Respon, dalam Inovasi, Majalah Mahasiswa UIN Malang, Edisi 22 Th.2005, 27-28.

[21] Hanna Djumhana Bastaman, Integrasi Psikologi dengan Islam: Menuju Psikologi Islami (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1997), 32-33.

[22] Carter V Good (Ed), Dictionary of Education, (New York: Mc GrawHill Book Co, 1973), 219.

[23]Lewis Mulford Adams, New Masters Pictorial Encyclopedia, (New York: Subsidiary of Publishers Co, 1965), 460.

[24]Hamzah Ya’cub, Etika Islam, (Bandung: Dipenogoro, 1983), 13.

[25]Team Penyusun Fak. Filsafat UGM, Filsafat Ilmu sebagai Dasar Pengembangan Ilmu Pengetahuan, (Klaten: Intan Pariwara, 1977), 20.

[26] Diriwayatkan oleh Ath-Thabrani, lihat Majmu’uz Zawaid, jilid I halaman 141 dan At-Targhib jilid I Hadith nomor 206.

[27] Abdurrahman Asy-Syarqawi, Fiqih 9 Mazhab (Riwayat Sembilan Imam Fiqih), diterjemah dan diperkaya oleh H.M.H Al-Hamid Al-Husaini, (Bandung: Pustaka Hidayah, 2000), 404.

[28] M. Yusran Salman, Hadith I (Diktat) Bab X Anjuran Menuntut Ilmu dan menyebarkannya, (Banjarmasin: Fakultas Dakwah IAIN Antasari, 1992), 35-36.

[29] Ibid., 37.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *