Lompat ke konten
Home » √ Problematika Pelaksanaan Kurikulum 2013 (K-13), Lengkap!

√ Problematika Pelaksanaan Kurikulum 2013 (K-13), Lengkap!

Daftar Isi

Problematika Pelaksanaan Kurikulum 2013 (K-13) Dalam problematika pelaksanaan kurikulum 2013 ini, penulis mengambil data berdasarkan hasil uji publik, bahwa secara konseptual tidak ada yang keberatan dengan pengembangan Kurikulum 2013, hampir semua peserta menyadari bahwa kurikulum selalu memerlukan pengembangan baru sesuai dengan perkembangan masyarakat. [baca: tantangan PAI dalam kurikulum 2013] Justru yang menjadi masalah, problem adalah kurikulum menjadi tidak relevan lagi, manakala masyarakat berkembang begitu cepat, sementara kurikulum masih berkutat pada masa lalu.

Sedangkan point yang menjadi catatan peserta, adalah mengenai kesiapan guru dan waktu implementasinya, yang dinilai terlalu mendesak bila harus diimplementasikan pada Tahun Ajaran 2013/2014. Mereka berpendapat, bahwa waktu yang ideal untuk implementasi Kurikulum 2013 adalah Tahun Ajaran 2014/2015, dengan pengandaan buku-buku dan para guru, sebagai tenaga pendidik sudah disiapkan secara cukup. [1]

Problematika pelaksanaan kurikulum 2013 bagi Guru

Problematika Pelaksanaan Kurikulum 2013 (K-13) – Banyak sekali perihal yang harus dipersiapkan untuk mengimplementasikan Kurikulum 2013. Akan tetapi ada dua hal yang krusial, penting, untuk diperhatikan dalam implementasi Kurikulum 2013, yaitu masalah guru dan buku. Persoalan guru dirasakan krusial karena apabila guru tidak siap mengimplementasikan kurikulum baru, maka kurikulum sebaik apapun tidak akan membawa perubahan sama sekali pada dunia pendidikan nasional.

1. Persoalan Buku

Adapun perihal problematika buku itu menjadi sangat vital, penting, karena menjadi pedoman dan pegangan bagi tiap peserta didik untuk belajar. Bagaimana mungkin murid dapat mempelajari apa, segala sesuatu yang dimaui oleh kurikulum 2013 sebagai kurikulum baru, bila tidak tersedia buku pelajaran. Apalagi para pejabat Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan sendiri selalu menyatakan bahwa dalam rangka pelaksanaan kurikulum baru, Pemerintah menyiapkan buku babon sehingga masyarakat tidak perlu dibebani biaya pembelian buku baru, seperti yang dikeluhkan selama ini bahwa ganti kurikulum ganti buku baru.

2. Persoalan Guru

Persoalan guru selalu dijawab oleh pemerintah dengan menyatakan bahwa pada tahap awal akan ada sekitar 300.000 guru yang akan dilatih secara khusus untuk menyambut pelaksanaan kurikulum bru ini. Jumlah tersebut untuk memenuhi target implementasi kurikulum di 30% sekolah di seluruh wilayah Indonesia, pada tahun 2013 ini.Pemerintah juga selalu menjelaskan, bahwa pelatihan guru selalu diadakan setiap tahun. [2]

Jadi, menurut paparan diatas, tanpa adanya perubahan kurikulum pun selalu ada pelatihan guru, sebagai cara peningkatan mutu pendidikan. Sedangkan dengan adanya perubahan kurikulum, maka persoalan tema latihan saja yang perlu diubah, yaitu untuk menyiapkan para guru dalam mengimplementasikan kurikulum baru.

Selanjutnya, perihal dalam problematika buku inilah, yang tidak memungkinkan untuk dipecahkan seketika. Pengadaan buku memerlukan proses panjang: dari penulisan draf naskah, pembacaan oleh reviewer, koreksi oleh editor bahasa, finalisasi naskah, layout, cetak, hingga distribusi.

Secara konsep, diperlukan waktu minimal dua bulan, untuk pendistribusian buku ke seluruh daerah. Disamping itu, target bisa molor apabila dalam prosesnya terdapat kendala dalam pendanaan. Terlebih sistem keuangan negara sekarang yang begitu ketat, membuat para pejabat tidak berani mengambil resiko dengan mencari biaya untuk pengadaan buku, yang bisa berupa dana talangan, mengingat maksud baik tersebut dapat menghantarkan pejabat berwenang kedalam bui. Dengan arti kata semakna, bahwa persoalan yang paling krusial sekarang justru pada pembiyaan pengadaan buku pedoman belajar bagi peserta didik.

3. Persoalan Anggaran

Masalah anggaran pendidikan untuk menunjang proses implementasi kurikulum baru yang belum cair itu bukan lagi menjadi domain Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, tapi menjadi domain presiden dan wakil presiden untuk menyelesaikannya. Dan apabila presiden dan wakil presiden telah berkomitmen penuh untuk melaksanakan kurikulum baru, yaitu kurikulum 2013, maka konsekuensinya, perlu adanya dukungan politik dalam pendanaan pendidikan. [3]

Begitu juga apabila lobi politik antar menteri untuk mencairkan anggaran mentok, maka mutlak diperlukan intervensi dari presiden/wakil presiden. Dan seharusya, peraturan dibuat untuk menjaga agar anggaran negara dapat digunakan secara efektif dan efisien, dan tidak untuk menghambat jalannya program pendidikan.

Dan sangat tidak masuk akal, bila program harus berjalan sesuai dengan rencana, tapi sampai memasuki bulan kedua tahun kalender anggaran yang diperlukan belum cair. Adapun mekanisme pencairan anggaran negara yang tidak berorientasi program ini perlu ditinjau kembali. Jangan sampai program tidak jalan hanya karena aturannya tidak mendukung. Sesama pembantu presiden, perlu duduk bersama untuk memecahkan persoalan sehingga program berjalan sesuai dengan jadwal.

Persoalan dana dapat menjadi kendala besar untuk implementasi kurikulum baru mengingat banyak hal harus disiapkan, seperti misalnya penyesuaian beberapa regulasi yang mendukungnya. Yang sudah teridentifikasi dan sedang dilakukan adalah perubahan PP No. 74 Tahun 2008 tentang Guru. PP ini direvisi karena adanya beberapa tuntutan baru kepada guru pada Kurikulum 2013. Penyesuaiannya sudah sampai tahap uji publik dan tinggal proses harmonisasi di KUMHAM dan Sekretariat Negara. Yang lain adalah PP No.19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP). Proses perubahannya sudah sampai pada tahap finalisasi naskah untuk uji publik. Tapi proses uji publik bisa molor bila terkendala oleh anggaran yang belum tersedia. [4]

4. Persoalan Sistem Evaluasi Kurikulum 2013

Hal lain yang masih mengganjal bagi penulis adalah soal sistem evaluasi yang akan diterapkan dalam kurikulum baru. Bila sistem evaluasi Kurikulum 2013 tetap menjadikan UN (Ujian Nasional) penentu kelulusan, maka semua ide dan proses yang bagus tersebut akan rontok, dan perubahan kurikulum pun merupakan tindakan yang sia-sia belaka.

Demikian dalam pembahasan problematika pelaksanaan kurikulum 2013 ini, semoga bermanfaat. [baca: Cara Meningkatkan Mutu Pembelajaran dalam K-13]

Fotenote

[1] Sumber Kemendikbud, Draft Kurikulum 2013

[2] Sumber Kemendikbud, Draft Kurikulum 2013

[3] ,. Ibid,

[4] Sumber Kemendikbud, Draft Kurikulum 2013


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *