Lompat ke konten
Home » √ Tantangan PAI dalam Kurikulum 2013 di Sekolah, Lengkap!

√ Tantangan PAI dalam Kurikulum 2013 di Sekolah, Lengkap!

Daftar Isi

Terkait dengan tantangan pendidikan agama islam atau disingkat dengan tantangan PAI dalam Kurikulum 2013 ini. adalah sebagai berikut:

Kendala PAI dalam kurikulum 2013 di sekolah

Tantangan PAI dalam kurikulum 2013 di sekolah

1. Implementasi Kompetensi Inti Dan Kompetensi Dasar

Tantangan PAI dalam kurikulum 2013 di sekolah umum yang pertama adalah terkait dengan implementasi kompetensi inti dan kompetensi dasar. Standar Kompetensi Lulusan dalam sebuah jenjang satuan pendidikan, masih memerlukan sebuah rencana pendidikan jangka panjang untuk pencapaiannya. Sekali lagi, teori manajemen mengajarkan, untuk memudahkan proses perencanaan dan pengendaliannya, pencapaian jangka panjang perlu dibagi-bagi menjadi beberapa tahapan sesuai dengan jenjang kelas, di mana kurikulum tersebut diterapkan.

Sejalan dengan UU SISDIKNAS, kompetensi inti ibarat anak tangga yang harus ditapaki oleh peserta didik untuk sampai pada kompetensi lulusan dalam sebuah jenjang satuan pendidikan. Kompetensi inti meningkat seiring meningkatnya usia peserta didik yang dinyatakan dengan meningkatnya kelas. [baca: latar belakang kurikulum 2013 di indonesia ]

Melalui kompetensi inti, sebagai anak tangga menuju ke kompetensi lulusan, proses integrasi vertikal antar kompetensi dasar dapat dijamin dan peningkatan kemampuan peserta didik dari kelas ke kelas, dapat direncanakan. Dan sebagai anak tangga menuju ke kompetensi lulusan multidimensi, kompetensi inti juga memiliki kompetensi multidimensi.

Untuk kemudahan dalam operasionalnya, kompetensi lulusan pada ranah sikap dipecah menjadi dua, yaitu sikap spiritual,religi, yang terkait tujuan membentuk peserta didik yang beriman dan bertakwa, dan kompetensi sikap sosial, yang terkait tujuan membentuk peserta didik yang berakhlak mulia, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab.

Kompetensi inti, bukanlah untuk diajarkan, melainkan untuk dibentuk melalui proses pembelajaran mata pelajaran-mata pelajaran yang relevan. Maka setiap mata pelajaran, harus tunduk pada kompetensi inti yang telah dirumuskan.[1]Dengan kata lain, semua mata pelajaran yang diajarkan dan dipelajari pada kelas tersebut harus berkontribusi terhadap pembentukan kompetensi inti.

Ibaratnya, kompetensi inti merupakan pengikat kompetensi-kompetensi yang harus dihasilkan dengan mempelajari setiap mata pelajaran.Ketika posisi kompetensi inti menjadi pengikat dari beberapa kompetensi tersebut, maka kompetensi inti berperan sebagai integrator horizontal antar mata pelajaran. Dengan pengertian ini, maka dapat diketahui, bahwa kompetensi inti adalah bebas dari mata pelajaran karena tidak mewakili salah satu mata pelajaran tertentu tapi keseluruhan. Kompetensi inti merupakan kebutuhan kompetensi peserta didik, sedangkan mata pelajaran adalah pasokan kompetensi dasar yang akan diserap peserta didik melalui proses pembelajaran yang tepat, menjadi kompetensi inti.

Bila pengertian kompetensi inti telah dipahami dengan baik, tentunya tidak akan ada kritikan bahwa Kurikulum 2013 adalah salah, dengan alasan pada “Kompetensi Inti Bahasa Indonesia” tidak terdapat kompetensi yang mencerminkan kompetensi Bahasa Indonesia, karena memang tidak ada yang namanya kompetensi inti Bahasa Indonesia, sebagaimana yang dipertanyakan Acep Iwan Saidi, “Petisi untuk Wapres” (Kompas, 2/3).

Dalam mendukung kompetensi inti, capaian pembelajaran dalam setiap mata pelajaran, akan diuraikan menjadi beberapa kompetensi dasar, yang dikelompokkan menjadi empat. Hal ini sesuai dengan rumusan kompetensi inti yang didukungnya, yaitu dalam kelompok kompetensi sikap spiritual atau religi, kompetensi sikap sosial, kompetensi pengetahuan, dan kompetensi keterampilan. [2]

Uraian kompetensi dasar sedetail ini, menurut saya, adalah untuk memastikan bahwa capaian pembelajaran tidak berhenti sampai pengetahuan saja, melainkan harus berlanjut pada keterampilan, dan bermuara pada sikap, religi dan sosial. Kompetensi Inti ini kita kenal dengan KI-1, KI-2, KI-3 dan KI-4.

Kompetensi dasar dalam kelompok kompetensi inti sikap bukanlah untuk peserta didik, karena kompetensi ini tidak diajarkan, tidak dihafalkan, tidak diujikan, tapi sebagai pegangan bagi pendidik, bahwa dalam mengajarkan mata pelajaran tersebut, ada pesan-pesan sosial dan spiritual, religi, yang terkandung dalam materinya.

2. Pembelajaran Tematik Integratif

tantangan PAI dalam kurikulum 2013 di sekolah yang kedua adalah terkait dengan pembelajaran tematik integratif. Kurikulum 2013 yang menitikberatkan pada penyederhanaan, dengan menggunakan pembelajaran tematik-integratif, proses pembelajaran berdasarkan tema, untuk kemudian dikombinasikan dengan mata pelajaran lainnya.[3]

Menurut Sutirjo dan Sri Istuti Mamik, sebagaimana dikutip oleh Mulyoto dalam bukunya, Strategi Pembelajaran Di Era Kurikulum 2013, bahwa pembelajaran tematik integratif adalah, pembelajaran yang mengintegrasikan materi beberapa mata pelajaran dalam satu tema pembahasan.[4]

Adapun mata pelajaran agama yang diintegrasikan dengan mata pelajaran lain itu mata pelajaran agama yang bersifatbudi pekerti luhur, akhlak mulia dan tata krama seta cara berperilaku sopan dan santun dalam pergaulan di sekolah, keluarga dan masyarakat, relevan dengan pendidikan karakter bangsa. Sedangkan untuk materi-materi yang bersifat aqidah dan khusus keagamaannya, disajikan oleh guru agama sendiri.[5]

Pada Kurikulum 2013, Mata Pelajaran IPA dan IPS ,untuk kelas I, II, dan III, diintegrasikan pada Mata Pelajaran Agama dan Budi Pekerti, Bahasa Indonesia, Pendidikan Kewarganegaraan, dan Matematika karena merujuk pada psikologis peserta didik, dimana kelas I, II, dan III, belum mampu untuk berpikir secara abstrak.

Sedangkan pada kelas IV, V, dan VI, matapelajaran IPA dan IPS berdiri sendiri dan diintegrasikan ke dalam tema, dimana tema yang berkaitan dengan alam dan kehidupan manusia, sehingga peserta didik tidak mengenal langsung konsep dasar secara parsial, namun Konsep Dasar IPA dan IPS yang diorganisasikan kepada Mata Pelajaran lain yang memiliki peranan penting sebagai pengikat dan pengembang konsep dasar mata pelajaran yang lainnya.[6]

Sebagai contoh, kita ambil tema peristiwa alam, subtema pelangi. Guru mengawali pembelajaran dengan membahas asal mula terjadinya pelangi. Jika ditengah pembelajaran terbentuk pelangi, maka peserta didik bisa diajak keluar kelas untuk melihat pelangi dan menghitung warnanya. Kemudian peserta didik diminta membuat puisi bertema pelangi, setelah masuk kembali kedalam kelas.

Dari pembelajaran tema tersebut, terjadi proses intregasi ketiga ranah, kognitif, afektif dan psikomotorik. Kemampuan siswa dalam menjelaskan proses terbentuknya pelangi merupakan cermin dari ranah kognitif, dan kemampuan peserta didik mengagumi Tuhan sang pencipta pelangi sebagai cerminan dari ranah afektif, serta ketrampilan siswa membuat siswa dan menampilkannya didepan kelas memperlihatkan ranah psikomotorik.

3. Penambahan Jam belajar

tantangan PAI dalam kurikulum 2013 yang ketiga terkait dengan penambahan jam belajar. Rasionalitas penambahan jam pelajaran dapat dijelaskan bahwa perubahan proses pembelajaran, dari siswa diberi tahu menjadi siswa mencari tahu dan proses penilaian, dari berbasis output menjadi berbasis proses dan output memerlukan penambahan jam pelajaran. [7]

Dalam kurikulum 2013, mata pelajaran lebih dipadatkan. Di jenjang SD, Sekolah Dasar, mata pelajaran yang diajarkan pada kurikulum sebelumnya adalah 10 mata pelajaran, sedangkan mata pelajaran yang diajarkan pada kurikulum 2013 menjadi 8 mata pelajaran, yaitu Pendidikan Agama Islam, PPKn, Matematika, Bahasa Indonesia, Pendidikan Jasmani dan Kesehatan, Seni Budaya,IPA, dan IPS.[8]

Di banyak negara, seperti AS dan Korea Selatan, akhir-akhir ini ada kecenderungan diberlakukan penambahan jam pelajaran. Diketahui juga, bahwa perbandingan jam belajar di Indonesia dengan negara-negara lain menunjukkan jam pelajaran di Indonesia relatif lebih singkat.

Bagaimana dengan pembelajaran di Finlandia yang relatif singkat waktunya, maka Jawabannya adalalah proses pembelajaran yang waktunya singkat di negara yang tingkat pendidikannya berada di peringkat satu dunia, didukung dengan pembelajaran tutorial yang baik. [9]

Pemadatan mata pelajaran tidak mengurangi alokasi waktu belajar bahkan bertambah tetapi jam pembelajaran hanya 35 menit, dimana sebelumnya 45 menit. Penambahan jam ini relevan dengan perubahan proses pembelajaran siswa aktif, yang mengutamakan kepentingan siswa mencaritahu melalui proses mengamati, menanya, mencoba, menalar dan mengomunikasikan, sehingga menuntut kesabaran seorang guru dalam mengarahkan peserta didik hingga menjadi tahu, mau dan mampu belajar serta menerapkannya di lingkunga sekolah dan masyarakat.

Maka, penambahan jam belajar diperlukan supaya guru bisa mengamati kemajuan peserta didik secara lebih jelas, karena berharap tercapainya 3 kompetensi, sikap spiritual dan sosial, pengetahuan dan keterampilan melalui proses pembelajaran. Pengukuran sikap dan keterampilan membutuhkan waktu yang lebih lama daripada pengukuran pengetahuan.

Adapun Jam Pelajaran Mata Pelajaran Pendidikan Agama di Sekolah Umum adalah: [10]

Jenjang KTSP Kurikulum 2013
SD 2 x jam JP /minggu 4 x JP /minggu
SMP 2 x JP/minggu 3 x JP /minggu
SMA/SMK 2 x JP /minggu 3 x JP /minggu

Ket : JP = jam pelajaran

PAI dalam kurikulum 2013 – Konsekuensi dalam penerapan beban jam belajar seperrti diatas, banyak dari guru pendidikan agama bersertifikat, lulus program sertifikasi tidak bisa mendapatkan TPP, Tunjangan Profesional Pendidik, karena jam mengajar mereka kurang, Hal ini karena sebagai syarat guru bersertifikat memperoleh TPP adalah mengajar 24 x jam pelajaran/pekan. [11] Dalam mengatasi persoalan guru agama, kesulitan mengejar beban mengajar mereka terkadang mengajar ditempat lain.

Alokasi waktu belajar yang merupakan beban belajar bagi peserta didik dalam tiap jenjang dalam kurikulum 2013 tergambar dalam : [12]

Beban belajar di SD/MI

Kelas I, II, dan III masing-masing 30, 32, 34 sedangkan untuk kelas IV, V, dan VI masing-masing 36 jam setiap minggu, dengan lama belajar untuk setiap jam belajarnya yaitu 35 menit.

Beban belajar di SMP/MTs

Dari semula 32 menjadi 38 jam untuk masing-masing kelas VII, VIII, dan IX, dengan lama belajar untuk setiap jam belajarnya yaitu 40 menit.

Beban belajar di SMA/MA

Kelas X bertambah dari 38 jam menjadi 42 jam belajar, dan untuk kelas XI dan XII bertambah dari 38 jam menjadi 44 jam belajar, dengan lama belajar untuk setiap jam belajarnya yaitu 45 menit.

Adapun konsekuensi logis dari penambahan beban belajar ini, maka mau tidak mau, guru dituntut untuk memiliki keterampilan mengembangkan berbagai bentuk dan metode pembelajaran, dengan menggunakan pendekatan konstruktivistik, yang memungkinkan siswa dapat secara aktif mengkonstruksi berbagai pengetahuan, sikap dan keterampilan (kompetensi) yang perlu dikuasainya. [13]

Selain itu, guru juga dituntut untuk secara kreatif mampu mengembangkan pengelolaan kelas dan bentuk-bentuk pembelajaran yang menyenangkan, sehingga siswa merasa betah dan gembira dalam belajarnya.Dan Jika hal ini tidak terpenuhi, maka bisa dipastikan upaya penambahan beban belajar hanya menjadi beban yang akan semakin menyiksa dan membelenggu proses belajar peserta didik.

4. Penguatan karakter peserta didik dalam kurikulum 2013

Tantangan PAI dalam kurikulum 2013 yang ke empat adalah penguatan karakter peserta didik dalam kurikulum 2013. Hal lain yang perlu ditingkatkan adalah merekapsitasi aspek moral para pendidik itu sendiri, “Output kurikulum 2013 adalah mencetak siswa yang berkarakter, sehingga sangatlah penting semua aspek keguruan untuk segera direkapsitasi oleh Kemendikbud sebelum Kurikulum 2013 di jalankan”.

Menurut Zeuli dan Buchmann sebagaimana yang dikutip oleh Stephen D. Dragin (Ed) dalam Supervision and Intructional leadership; a developmental approach menagatakan bahwa Teaching is a moral activity that implies thoughts about ends, means,and their consequence (mengajar adalah sebuah aktivitas moral yang berimplikasi pemikiran tentang tujuan,proses dan konsekuensi dari pemikiran-pemikiran tersebut)[14]. Berdasarkan pendapat tersebut, bahwa pendidikan moral tidak hanya berkisar pada afektif saja namun juga harus ada di semua aspek pendidikan, terutama dalam hal pemikiran.

Penguatan proses pendidikan moral, moral education atau pendidikan karakter, character education, dalam konteks sekarang ini menurut analisis berbagai pihak, sangat relevan untuk mengatasi krisis moral yang sedang melanda di negara kita. [15]Krisis tersebut antara lain berupa meningkatnya pergaulan bebas, maraknya angka kekerasan anak-anak dan remaja, kejahatan terhadap teman, pencurian remaja, kebiasaan menyontek, penyalahgunaan obat-obatan, pornografi, dan perusakan milik orang lain,[16] sudah menjadi masalah sosial yang hingga saat ini belum dapat diatasi secara tuntas, oleh karena itu betapa pentingnya pendidikan karakter.

18 Butir Nilai Pendidikan Karakter dalam K-13

Dalam Implementasi kurikulum 2013, terdapat 18 butir Nilai-nilai dalam pendidikan karakter, yaitu , Religius, Jujur, Toleransi, Disiplin, Kerja Keras, Kreatif, Mandiri, Demokratis, Rasa Ingin Tahu, Semangat Kebangsaan, Cinta tanah air, Menghargai prestasi, Bersahabat/komunikatif,Cinta Damai, Gemar membaca, Peduli lingkungan, Peduli social, Tanggung jawab.[17]

Pendidikan karakter telah menjadi perhatian dan dipraktikkan oleh berbagai negara sebagai sebuah kurikulum dalam rangka mempersiapkan generasi yang berkualitas, bukan hanya untuk kepentingan individual warga negara, tetapi juga untuk warga masyarakat secara keseluruhan.[18]

Pendidikan karakter memerlukan metode khusus dan tepat agar tujuan pendidikan dapat tercapai. Metode pembelajaran yang sesuai dalam penerapan pendidikan karakter dan dipakai oleh beberapa negara maju khususnya Amerika diantaranya adalah metode telling story , bercerita, mendongeng, metode diskusi, dan metode simulasi melalui role playing, bermain peran, dan sosiodrama, serta metode pembelajaran kooperatif.[19]

Disamping itu, evaluasi pelaksanaan pendidikan karakter di Sekolah sangat berguna untuk memastikan persiapan implementasi pendidikan karakter dalam kurikulum 2013 nanti, mencakup anggaran dan strategi pembelajaran terkait penguatan moral siswa. Pelaksanaan Pendidikan Karakter, haruslah berbasis keteladanan guru dan melibatkan peran serta orang tua peserta didik.[20]

Dari paparan diatas, dapat kami simpulkan bahwa pendidikan karakter merupakan usaha kita secara sengaja dari seluruh dimensi kehidupan sekolah/madrasah untuk membantu pembentukan karakter secara optimal, yang memerlukan metode yang berguna untuk tercapainya tujuan pembelajaran dalam kurikulum 2013 yang berbasis kompetensi dan karater dan implementasinya.

demikian dalam pembahasan tentang tantangan PAI dalam kurikulum 2013, sebagai pelengkap [baca: problematika pendidikan PAI] semoga bermanfaat.

Fote Note

[1] Sumber Kemendikbud, Draft Kurikulum 2013

[2] Sumber Kemendikbud, Draft Kurikulum 2013

[3] E.Mulyasa, pengembangan, 170.

[4] Mulyoto, Strategi, 118.

[5] Saminanto, mengembangkan, 22.

[6] Sumber Kemendikbud, Draft Kurikulum 2013

[7] Loeloek, Panduan, 290.

[8] E.Mulyasa, Pengembangan, 170

[9] Sumber Kemendikbud, Draft Kurikulum 2013

[10] Ibid,

[11] Sumber Kemendikbud, Draft Kurikulum 2013

[12] E. Mulyasa, Pengembangan, 166.

[13] Mulyoto, Strategi Pembelajaran di Era Kurikulum 2013, (Jakarta:Prestasi Pustaka, 2013), 74.

[14]Stephen D.Dragin (Ed). Supervision and Intructional leadership; a developmental approach.(Boston:Pearson.2010), 358.

[15] E,Mulyasa, Pengembangan, 6.

[16] Thomas Lickona, Mendidik Untuk Membentuk Karakter, (Jakarta: Bumi Aksara, 2013), 4.

[17] Muchlas Samani,Hariyanto, Konsep dan Model Pendidikan Karakter, (Bandung: Remaja RosdaKarya, 2012), 52.

[18] Zubaedi, Desain Pendidikan Karakter: Konsepsi Dan Aplikasinya Dalam Lembaga Pendidikan, (Jakarta: Kencana Prenada, 2011), 19.

[19] Hariyato, konsep, 148-159.

[20] Sumber Kemendikbud, Draft Kurikulum 2013


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *