Daftar Isi
Pendekatan Dalam Studi Islam. Beberapa metode dan pendekatan diperlukan dalam memahami Islam, karena secara operasional-konseptual dapat memberikan pandangan bahwa Islam tidak hanya berwajah tunggal (single face), melainkan berwajah plural (multiface). Hal ini diperlukan karena Islam sebagai agama tidak boleh dipahami melalui pintu wahyunya belaka.
A. Urgensi Pendekatan dan Metode dalam Studi Islam
Tetapi juga perlu dipahami melalui pintu pemeluknya, yaitu masyarakat muslim yang menghayati, meyakini, dan memperoleh pengaruh Islam tersebut. Dengan kata lain, memahami Islam tidak berarti mencari kebenaran teologis atau filosofis, akan tetapi juga mencari bagaimana Islam itu ada dalam kebudayaan dan sistem sosial dengan berdasarkan pada realitas sosio-kultural.
Selama ini ada dua model kajian Islam yang dilakukan, pertama oleh kalangan muslim sendiri, kedua oleh kalangan orientalis (Barat). Kelompok pertama menggunakan pendekatan yang disebut fideistic subjectivism / al-‘aql al-dini al-lahuti (pemikiran teologis-normatif), dan kelompok kedua menggunakan pendekatan yang disebut scientific objectivism / al-‘aql al-falsafi (pemikiran filsafat).[1]
Pendekatan pertama berupaya memahami agama secara literal, dengan menggunakan kerangka ilmu ketuhanan yang bertolak dari suatu keyakinan bahwa wujud empirik dari suatu keagamaan dianggap yang paling benar dibandingkan dengan yang lainnya.[2] Loyalitas terhadap kelompok sendiri, komitmen, dan dedikasi yang tinggi serta penggunaan bahasa yang bersifat subyektif adalah merupakan ciri yang melekat pada bentuk pemikiran teologis ini. Pendekatan ini seringkali membawa dampak ketersekatan umat. Di dalam sejarah pemikiran Islam klasik, pendekatan ini memunculkan beberapa aliran pemikiran, di antaranya adalah Mu’tazilah, Asy’ariyyah, dan Maturidiyyah,[3] yang masing-masing dari pemikiran menyuguhkan bentuk Islam yang berbeda dan terkadang saling menyalahkan satu sama lainnya.[4]
Sementara pendekatan kedua membahas berbagai peristiwa dengan memperhatikan unsur tempat, waktu, obyek, latar belakang, dan pelaku dari peristiwa tersebut.[5] Melalui pendekatan sejarah, seseorang diajak menukik dari alam idealis ke alam yang bersifat empiris dan mendunia. Dari kejadian ini seseorang akan melihat adanya kesenjangan atau keselarasan antara yang terdapat dalam dunia idealis dengan yang ada di alam empiris dan historis.
Menurut Muhammad Sa’id al-Asymawi, di sinilah letak problem dalam kajian keislaman, di mana ketika umat Islam mengkaji hasil pemikiran mereka, lebih banyak berpedoman pada keyakinan (keimanan) daripada tataran metode penelitian ilmiah, lebih banyak bersandar pada emosi (intuisi) daripada rasio. Sikap semacam inilah yang melahirkan aksi-aksi teror dan masalah takfir (tuduhan kafir terhadap seseorang).[6]
Tidak dapat diragukan bahwa tinjauan yang paling produktif dalam studi Islam telah diberikan oleh para sarjana filologi dan sejarah. Jadi ada dua bentuk pendekatan yang saling berlawanan. Yaitu pendekatan yang digunakan oleh pemeluk agama yang bersangkutan (believer), dan yang kedua oleh orang lain (historian). Yang pertama mempertahankan pemahaman normatif tentang agama-agama lain, cenderung subjektif, fideistic, dengan menilai orang lain benar atau salah, karena melihatnya dari sisi teologis. Yang kedua berusaha melakukannya dengan objektif, scientific, karena melihat agama dari sisi sejarah.
Hubungan antara kedua pendekatan di atas seringkali diwarnai dengan ketegangan, baik bersifat kreatif maupun destruktif. Pendekatan yang petama berangkat dari teks yang sudah tertulis dalam kitab suci, bercorak literalis, tekstualis atau skriptualis. Pendekatan ini memunculkan beberapa bentuk pendidikan keagamaan, seperti pesantren-pesantren, semminary-semminary. Pendekatan yang kedua lebih bersifat historis dan menekankan perlunya telaah yang mendalam tentang asbab al-nuzul, baik yang bersifat kultural, psikologis maupun sosiologis.[7]
Pendekatan pertama memunculkan bentuk religious studies dan yang kedua memunculkan history of religion atau comparative study of religion. Meskipun kelompok kedua ini menginginkan penemuan objektif dari penelitiannya, akan tetapi sikap mereka tersebut masih dipertanyakan, apakah dalam studi tentang agama-agama tersebut bisa dicapai sebuah scientific objectifism.[8]
Kesimpulan yang dapat diambil dari uraian di atas adalah bahwa pendekatan yang berbeda akan menghasilkan hasil pemahaman yang berbeda pula.
B. Perkembangan Model Pendekatan dalam Studi Islam
Perkembangan pengaruh global terhadap penduduk muslim dunia menyebabkan Islam mendapat perhatian besar dalam studi agama. Pemahaman tentang Islam sebagai agama dan pemahaman tentang agama dari sudut pandang Islam merupakan persoalan yang perlu dielaborasikan, dalam diskusi dan pembahasan para pelajar di bidang studi agama. Berbagai peristiwa di Timur Tengah dan di dunia Islam lainnya juga ikut mendorong sejumlah sarjana, jurnalis dan kaum terpelajar, termasuk dari Barat, untuk menulis karya-karya baru tentang Islam.
Studi Islam sebagai sebuah disiplin, sebenarnya sudah dimulai sejak lama. Studi ini mempunyai akar yang kokoh di kalangan sarjana muslim. Mereka telah mengupayakan interpretasi tentang Islam dan hal ini terus berlanjut hingga sekarang. Ketika terjadi kontak antara orang Kristen dan orang Islam, studi Islam mulai memasuki wilayah Kristen Eropa pada masa pertengahan. Pada masa ini, kajian lebih diwarnai oleh tujuan polemik karena Islam dipahami dengan pemahaman yang tidak layak oleh kalangan orientalis. Namun hal ini memperoleh manfaat besar dari perkembangan metodologi dan kajian ilmiah di Barat.
Kalau dilacak, sejarah pertumbuhan studi Islam, dapat dilihat pada abad ke-19, di mana kajian Islam pada masa ini lebih menekankan pada tradisi filologi. Para pengkajinya berasal dari kalangan pakar bahasa, ahli teks-teks kunci klasik, yang melalui bahasa dan teks klasik itu mereka dapat memahami gagasan-gagasan dan konsep-konsep utama yang membentuk umat Islam, tanpa memahami konteks.[9]
Pendekatan filologi (philogical approach) menekankan pada bahasa teks. Melalui bahasa dan teks klasik mereka dapat memahami gagasan-gagasan dan konsep-konsep utama tanpa memahami konteks.[10] Namun pendekatan ini memiliki keterbatasan, di antaranya adalah penekanannya eksklusif terhadap teks. Dunia Islam dipahami melalui cara tidak langsung, tidak dengan melakukan penelitian tentang kehidupan masyarakat muslim yang ada di masyarakatnya. Kajian ini hanya berfokus pada tulisan-tulisan muslim, bukan pada muslimnya sendiri.[11]
Setelah mengetahui kelemahan filologi para pengkaji menggunakan kajian baru yaitu pendekatan sains. Pendekatan ini berdasarkan keyakinan bahwa semua masyarakat akan mengalami proses perkembangan historis. Kelemahan :
1 Perhatian yang lebih pada fungsi daripada bentuk-bentuk atau muatan kultural dari institusi sosial.
2 Selalu mengesampingkan keunikan masyarakat, menyamakan semua masyarakat di dunia, yang berjalan di atas rute yang sama, menuju modernitas.
Karena kelemahan keduanya maka para pengkaji memunculkan pendekatan fenomenologi. Pendekatan ini menggunakan dasar/pendekatan sejarah yang paling penting dan universal, dan fenomenologi diartikan oleh Charles J. Adams sebagai metode memenuhi agama orang lain dengan cara menempatkan diri pada posisi netral.
C. Konstruksi Teori dan Pendekatan dalam Studi Islam
Seiring dengan pemekaran wilayah pemahaman dan penghayatan keagamaan, yang antara lain disebabkan transparasi sekat-sekat budaya, sebagai akibat dari luapan arus informasi dalam era ilmu dan teknologi, masyarakat islam membutuhkan masukan-masukan dari kajian-kajian keagamaan yang segar, yang tidak lagi melulu bersifat teologis-normatif, tetapi juga menginginkan masukan-masukan dari kajian keagamaan yang bersifat historis-kritis.
Untuk itu, dalam makalah ini, penulis akan menegaskan perlunya pendekatan yang bervariatif dalam studi Islam. Studi Islam dengan menggunakan pendekatan yang bersifat komprehensif, multidisipliner, interdisipliner, dengan metodologi yang bersifat akademik kritis.
Konstruksi adalah cara membuat bangunan-bangunan. Teori adalah pendapat yang dikemukakan sebagai suatu keterangan mengenai suatu peristiwa.[12] Ilmu penelitian teori-teori itu pada hakikatnya merupakan pernyataan dari sebab-akibat, atau mengenai suatu hubungan positf antara gejala yang diteliti, dari satu atau beberapa faktor tertentu dalam masyarakat. Sebagai contoh, pada saat kita ingin meneliti gejala bunuh diri, kita sudah mengetahui teori integrasi atau kohesi sosial dari Emile Durkheim, yang mengatakan ada hubungan positif antara lemahnya integrasi sosial dan gejala bunuh diri. Ia mengatakan faktor utama yang menentukan gejala ini adalah integrasi sosial.
Perumusan analisa teoritisnya dapat diutarakan sebagai berikut: integrasi atau kohesi sosial memberikan hubungan batin kepada para anggota kelompok yang mengalami kegelisahan dan tekanan jiwa yang hebat. Angka bunuh diri adalah fungsi kegelisahan dan tekanan jiwa yang terus-menerus dialami oleh orang-orang tertetu.[13]
Jadi teori adalah alat terpenting bagi suatu ilmu pengetahuan. Tanpa teori, berarti hanya ada serangkaian data atau fakta saja dan tidak ada ilmu pengetahuan. Fungsi teori adalah menyimpulkan generalisasi fakta-fakta, memberi kerangka orientasi untuk analisis dan klasifikasi fakta-fakta, meramalkan gejala-gejala baru, mengisi suatu kekosongan tentang gejala-gejala yang telah ada atau sedang terjadi.[14]
Teori-teori tentang penelitian agama Islam telah banyak dilakukan oleh para ahli, diantaranya yang terangkum dengan gambling oleh Richard Martin, dalam bukunya Approaches to Islam in Religious Studies.
Sementara itu yang dimaksud dengan pendekatan adalah cara pandang atau paradigma suatu bidang ilmu yang digunakan untuk memahami suatu agama.[15] Studi tentang data kegamaan, seperti al-Qur’an, teks-teks klasik, dan interpretasi tentang makna-makna keagamaan, meskipun metode pendekatan yang digunakan sama, kesimpulan-kesimpulan ilmiahnya cenderung berbeda karena ada praduga-praduga dan sensibilitas yang berbeda. Situasi yang sama terjadi pada studi tentang agama-agama dan budaya-budaya selain Islam.
Dalam studi agama dikenal dua jenis pendekatan, yaitu pendekatan seorang believer/insider, dan pendekatan seorang historian/outsider. Pendekatan seorang mukmin dan pendekatan seorang ilmuan kritis.[16] Bagi seorang agamawan yang baik, sudah barang tertentu, pendekatan seorang mukmin dianggap lebih baik, sehingga patut diutamakan. Tetapi jika suatu pendekatan tadi dihadapkan kepada kehidupan empirik manusia beragama, seringkali pendekatan ini tidak memberikan penjelasan yang memuaskan terhadap kenyataan, sehingga terdapat gap yang terkadang cukup tajam, antara wilayah yang seharusnya (islam resmi) dan wilayah apa adanya (islam popular). Secara garis besar, pendekatan dalam studi Islam dapat dibedakan menjadi pendekatan normatif dan pendekatan deskriptif.
Situs: www.rangkumanmakalah.com
DAFTAR PUSTAKA
Abdullah, Amin. 2002. Studi Agama; Normativitas atau Historisitas. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Abdullah, Taufik dan M. Rusli Karim (ed.). 1987. Sejarah dan Masyarakat. Jakarta: Pustaka Firdaus
Abdullah, Taufik dan M. Rusli Karim (ed.). 1990. Metodologi Penelitian Agama, Sebuah Pengantar. Yogyakarta: Tiara Wacana
Adams, Charles J. 1976. “Islamic Religious Tradition” dalam the Study of the Middle East; Research and Scholarship in the Humanities and the Social Sciences. New York: A Wiley Publication
al-Asymawi, Muhammad Sa’id. 1997. Min Wahyi al-Qalam. Kairo: Dar al Ma’arif
Askandar, Noor Chozin. Pendekatan dalam Studi Islam. Makalah Kelas Program Doktor IAIN Sunan Ampel Surabaya, angkatan 2003
Baidhawy, Zakiyuddin. 2001. “Perkembangan Kajian Islam dalam Studi Agama” dalam Richard Martin, Pendekatan Kajian Islam dalam Studi Agama (terj.). Surakarta: Muhammadiyah University Press
Koentjaraningrat. 1983. Metode-metode Penelitian Masyarakat Jakarta: Gramedia
Nasution, Harun. 1978. Teologi Islam. Jakarta: UI Prees
Nata, Abuddin. 2003. Metodologi Studi Islam. Jakarta: Raja Grafindo Persada
Sharpe, Eric J. 1986. Comparative Religion of History. London: Duckworth
Syafaq, Hammis. 2004. “Masyarakat Muslim Indonesia dan Pembentukan Ideologi Parekat Umat”, dalam Akademika. Surabaya: Pascasarjana IAIN Sby
Tim Penyusun MKD IAIN Sunan Ampel Surabaya. 2011. Pengantar Studi Islam. Surabaya: IAIN Sunan Ampel Press
[1] Eric J. Sharpe, Comparative Religion of History (London: Duckworth, 1986), 313.
[2] Abuddin Nata, Metodologi Studi Islam (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2003), 28.
[3] Harun Nasution, Teologi Islam (Jakarta: UI Press, 1978), 32.
[4] Hammis Syafaq, “Masyarakat Muslim Indonesia dan Pembentukan Ideologi Parekat Umat”, dalam Akademika (Surabaya: Pascasarjana IAIN Sby, 2004),
[5] Taufik Abdullah, Sejarah dan Masyarakat (Jakarta: Pustaka Firdaus, 1987), 1905.
[6] M. Sa’id al-Asymawi, Min Wahyi al-Qalam (Kairo: Dar al Ma’arif, 1997), 98-99.
[7] Charles J. Adams, “Islamic Religious Studies” dalam the Study of the Middle East; Research and Scholarship in the Humanities and the Social Sciences.
[8] Ibid.
[9] Noor Chozin Askandar, Pendekatan dalam Studi Islam (Makalah Kelas Program Doktor IAIN Sunan Ampel Surabaya, angkatan 2003).
[10] Ibid
[11] Zakiyuddin Baidhawy, “Perkembangan Kajian Islam dalam Studi Agama,” dalam Richard Martin, Pendekatan Kajian Islam dalam Studi Agama (terj.)
Zakiyuddin Baidhawy (Surakarta: Muhammadiyah University Press, 2001), xi-xxv.
[12] Abuddin Nata, Metodologi Studi Islam, 117.
[13] Koentjaraningrat, Metode-metode Penelitian Masyarakat (Jakarta: Gramedia, 1983), 20.
[14] Abuddin Nata, Metodologi Studi Islam, 151.
[15] Taufik Abdullah dan M. Rusli Karim (ed.), Metodologi Penelitian Agama, Sebuah Pengantar (Yogyakarta: Tiara Wacana, 1990), 92.
[16] Amin Abdullah, Studi Agama; Normativitas atau Historisitas (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2002), 61.