Lompat ke konten
Home » √ Sejarah Sosial Pendidikan Islam Khalifah Umar Bin Khattab

√ Sejarah Sosial Pendidikan Islam Khalifah Umar Bin Khattab

Daftar Isi

Sejarah Sosial Pendidikan Islam Khalifah Umar Bin Khattab
Sejarah Sosial Pendidikan Islam Khalifah Umar Bin Khattab

Sejarah Sosial Pendidikan Islam Khalifah Umar Bin Khattab – Umar Bin Khattab menjadi khalifah setelah di baiat oleh umat islam setelah di tunjuk oleh abu bakar tat kala mengetahui hidupnya tidak lama lagi. Penunjukan umar diharapkan mampu meminimalisir konflik yang terjadi di antara umat islam.[1] Karena kita ketahui bahwa pada masa khalifah abu bakar terdapat banyak problem di antaranya orang-orang yang tidak membayar zakat, orang murtad dan nabi palsu.

Kepemimpinan Umar Bin Khattab selama lebih dari sepuluh tahun sebagai Amīrul Mukminīn dan kepala pemerintahan penuh dengan capaian prestasi. Umar sebagai Khalīfah tidak sekadar kepala negara dan kepala pemerintahan, lebih-lebih dia sebagai pemimpin umat.

Ia sangat dekat dengan rakyatnya dan berusaha menempatkan diri sebagai salah seorang dari mereka. Kepribadiannya sebagai manusia Arab dan kemudian sebagai Muslim merupakan teladan yang sukar dicari tolok bandingnya dalam sejarah.

Pada masa pemerintahan Umar Bin Khattab, selain sebagai kepala pemerintahan, ia juga berperan sebagai seoarang Fāqih. Peranannya dalam ijtihad dan pengaruhnya terhadap perubahan pandangan hukum berpengaruh besar pada masanya hingga saat ini. Di kalangan Muslimin, Umar terkenal karena ijtihadnya yang luar biasa dan berani dalam memecahkan masalah-masalah hukum, sekalipun yang sudah termaktub dalam al-Qurān.

Pada masa khulafāur rāshidīn, syariat Islam juga tidak dapat diberlakukan secara sempurna. Saat itu, para sahabat dihadapkan pada berbagai kenyataan hidup dan kondisi sosial yang berbeda dengan yang terjadi pada masa Rasul, sehingga menuntut mereka untuk melakukan ijtihad, serta bermusyawarah di antara mereka. Suatu saat, para sahabat dapat saja sependapat dan bersepakat mengenai satu hal, tetapi pada saat lain tidak menutup kemungkinan justru berselisih pendapat. Hal tersebut juga terjadi pada masa kekhalifahan Umar Bin Khattab[2].

Umar adalah seorang yang dalam memutuskan sesuatu yang terkait dengan hukum, selalu berpegang teguh pada al-Qur’ān sebagai perundang-undangan (dustur) utama dan pertama. Setiap pandangan hukum yang dikeluarkannya selalu dibangun berdasarkan ketentuan tersebut, dan tidak pernah menyalahinya.

Akan tetapi sebagian besar pemahaman yang dibentuk untuk menetapkan suatu hukum, oleh Umar Bin Khattab tidak lepas dari aspek-aspek kemaslahatan masyarakat (umat), seperti menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan, kebaikan, tolong menolong, dan penegakan hak-hak yang ada dalam masyarakat, termasuk dalam kebijakan-kebijakan ekonomi. Umar Bin Khattab terkenal sangat berani melakukan ijtihad, hal ini dilakukan karena Umar melihat lebih jauh dan lebih dalam terhadap ajaran Islam, yaitu adanya prinsip kemaslahatan umat[3].

Sejarah Sosial Pendidikan Islam pada khalifah umar bin khattab

Kebijakan pendidikan islam pada masa khalifah umar bin khattab Pada masa pemerintahan Umar Bin Khattab, kondisi politik dalam keadaan stabil, usaha perluasan wilayah mendapat hasil yang gemilang. Wilayah islam pada masa Umar Bin Khattab meliputi semenanjung arabia, palestina, syiria, irak, persia dan mesir.[4] Dengan luasnya wilayah tersebut maka berdampak pada luasnya kebutuhan sumberdaya manusia untuk mengolah wilayah tersebut maka dibutuhkanlah pendidikan untuk mengatasi persoalan tersebut.

Perhatian khalifah Umar bin al-Khaţţāb di atas dapat diketahui dengan kebijakan yang telah dikeluarkan berupa memerintahkan setiap panglima perang apabila selesai menahlukkan wilayah maka mereka harus mendirikan masjid untuk tempat ibadah dan pendidikan.[5]

Berkaitan dengan masalah pendidikan ini, khalifah Umar bin al-Khaţţāb merupakan seorang pendidik yang memberikan penyuluhan di kota madinah, mereka juga menerapkan pendidikan di masjid-masjid dan pasar-pasar. Serta mengangkat guru-guru yang ditakhlukan itu. Mereka bertugas mengajarkan isi al-qur’an dan ajaran islam lainnya, sepert fikih terhadap penduduk yang baru memeluk islam.

Diantara sahabat-sahabat yang ditunjuk oleh khalifah Umar Bin Khattab ke daerah adalah abdurrahman bin ma’qal dan imran bin al hasyim, keduanya ditempatkan di basyrah.abdurrahman bin ghannam ditempatkan di syiria dan hasan bin abi jabalah dikirim ke mesir. Sedangkan metode yang diterapkannya adalah guru duduk di halaman masjid dan murid melingkarinya.[6]

Selain itu khalifah Umar Bin Khattab adalah seorang yang dipandang sebagai penggagas terbentuknya ilmu pemerintahan Islam. Dia adalah seorang yang pertama kali memberikan ketentuan-ketentuan atau peraturan-peraturan baku yang terkait dengan hukum dan peradilan, bagaimana mengatur pemerintahan dengan membaginya ke beberapa daerah kecil untuk lebih mudah mengaturnya dan sebagainya.

Institusi pendidikan islam pada khalifah umar bin khattab

Sejarah Sosial Pendidikan Islam – Sesuai yang telah dijelaskan di atas bahwa proses pendidikan pada khalifah Umar Bin Khattab baru berkutat dalam bentuk khalaqah-khalaqah di serambi masjid atau ditempat-tempat umum yang sekiranya memungkinkan untuk belajar agama. Sehingga penulis bernggapan masih belum terdapat lembaga pendidikan yang bersifat formal.

Pada masa khalifah Umar Bin Khattab mata pelajaran yang diajarkan adalah membaca dan menulis al-qur’an serta menghafalkannya dan belajar mengenai pokok-pokok ajaran islam. Pendidikan pada masa ini lebih maju dibandingkan pada masa sebelum-nya. Pada masa ini tuntutan untuk belajar bahasa arab juga mulai tampak. Orang yang baru masuk islam dari daerah yang telah di takhlukannya harus belajar bahasa arab, jika ingin belajar dan memahami ajaran islam. [7]

Berdasarkan hal di atas maka penulis berkesimpulan bahwa pada masa khalifah Umar Bin Khattab diranah pendidikan lebih maju, sebab selama memimpin negara dalam keadaan stabil dan aman. Sehingga berdampak positif terhadap perkembangan pendidikan diantaranya didirikan masjid untuk ibadah dan pendidikan serta di daerah-daerah takhlukannya dikembangkan pendidikan sesuai dengan kebijakan pendidikan di daerah tersebut dengan pengembangan materi ilmu bahasa, menulis dan pokok-pokok ajaran islam lainnya.

Pendidikan dikelola di bawah peraturan gubernur yang berkuasa saat itu serta diiringi kemajuan di segala bidang seperti jawatan pos, kepolisian, baitul mal, dan sebagainya. Adapun sumber gaji dari para pendidik pada saat itu diambilkan dari daerah yang di takhlukan serta dari baitul mal.

Demikian ulasan singkat seputar Sejarah Sosial Pendidikan Islam Khalifah Umar Bin Khattab yang dapat kita sampaikan, semoga bermanfaat. – situs: www.rangkumanmakalah.com

DAFTAR PUSTAKA

Al Usairy. Ahmad, SEJARAH ISLAM: Sejak Zaman Nabi Muhammad sampai Abad XX, Jakarta: Akbar Media, 2003

Ibrahim Muhammad. Quthb, Kebijakan Ekonomi Umar bin Khaţţāb, Jakarta: Pustaka Azzam, 2002

Mahmud Aqqad. Abbas, Keagungan Umar bin Khaţţāb, Solo: Pustaka Mantiq, 1992

Asrohah. Hanun, Sejarah Peradaban Islam, Jakarta: Wacana Ilmu, 2001

Nizar. Samsul, Sejarah Pendidikan Islam, Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2007

[1]Ahmad Al Usairy, SEJARAH ISLAM: Sejak Zaman Nabi Muhammad sampai Abad XX, (Jakarta: Akbar Media, 2003), 155

[2]Quthb Ibrahim Muhammad, Kebijakan Ekonomi Umar bin Khaţţāb (Jakarta: Pustaka Azzam, 2002), 8.

[3]Abbas Mahmud Aqqad, Keagungan Umar bin Khaţţāb (Solo: Pustaka Mantiq, 1992), 46.

[4]Hanun Asrohah, Sejarah Peradaban Islam (Jakarta: Wacana Ilmu, 2001), 37

[5]Samsul Nizar, Sejarah Pendidikan Islam, (Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2007), 47

[6]Ibid, 47

[7]Ibid, 48


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *