Lompat ke konten
Home » √ Cara Mensucikan Hadas dan Najis, Kajian Lengkap!

√ Cara Mensucikan Hadas dan Najis, Kajian Lengkap!

Daftar Isi

Tata cara bersuci dari hadas dan najis memang sudah diatur oleh agama, Ilmu fikih menjadi ilmu yang mengkaji terkait hukum islam. termasuk dalam hal ini terkait dengan cara mensucikan hadas dan najis. Perbedaan hadas dan najis serta bahasan hukum islam lainnya. Memang sih, beberapa ulama’ ada yang membedakan antara fikih dan hukum islam. Namun pada dasarnya adalah sama. yaitu terkait dengan aturan seseorang dalam menjalankan ajaran islam. Kembali pada pembahasan terkait tata cara membersihkan hadas dan najis ini. Namun sebelum jauh masuk kepembahasan sebaiknnya kita tahu dulu pengertian dari hadas atau najis ini.

cara mensucikan hadas dan najis
cara mensucikan hadas dan najis

A. Pengertian hadas dan najis :

-Najis menurut bahasa adalah kotor, tidak bersih atau tidak suci. Sedangkan menurut istilah ialah kotoran yang wajib dibersihkan dan mencucinya yang terkena najis.
-Hadas yaitu keadaan dimana diri seorang muslim yang dapat menyebabkan ia tidak suci, serta tidak sah untuk mengerjakan sholat.

B. Pembagian Hadas dan Najis

a. Benda-benda yang termasuk Najis

Najis dan cara mensucikannya
Benda-benda yang termasuk najis ialah:
-Kotoran (berak/tinja)
-Air kencing dan madzi
-Darah haid/nifas
-Air liur anjing
Keterangan: Dari benda-benda najis di atas adalah najis yang harus dibersihkan dari pakaian, badan, dan tempat ketika akan sholat. Maka pengertian dari khomr serta daging babi tentu bukan najis seperti yang dimaksud secara syar’i.
Allah SWT berfirman dalam surat Al Maidah ayat 90
yang artinya: “Sesungguhnya khomr dan jufi . . . itu kotor termasuk amalan syaitan”. (Q.S. Al Maidah:90).
Maksud-nya kotor tidak boleh diminum bukan tidak boleh dipegang, demikian pula judi itu kotor, artinya tidak boleh dikerjakan.

b. Macam-Macam Najis

Uraian di atas dapat di ambil kesimpulan, bahwa cara membersihkan najis yang kena pakaian, badan, dan tempat hendaknya disesuaikan dengan tingkat najisnya. Mulai dari Najis Ringan, Sedang maupun Najis Besar / Berat. Berikut adalah penjelasnnya;
Najis Mukhafaffah (Ringan), yaitu najis yang cara mensucikannya cukup memercikan air kepada tempat atau benda yang terkena najis. Contoh najis ini adalah kencing bayi laki-laki yang belum makan makanan, kecuali asi.
Najis Mutawassithah (Sedang), yaitu najis yang cara mensucikannya dengan membersihkan najis itu terlebih dahulu, kemudian mengalirkan air kepada tempat yang dikenainya. Contoh najis ini adalah, Darah, kotoran Manusia maupun hewan, dan lain – lain.
Najis Mughaaladzah (Berat), yaitu najis yang harus dibersihkan dengan air sebanyak 7 kali, salah satunya dicampur dengan tanah. Contoh najis ini adalah terkena air liur anjing atau jilatan anjing.
-Najis yang dima’fu (dimaafkan), yaitu najis yang dimaafkan karena sulit untuk mengenalinya. Contoh najis ini adalah terkena percikan najis dijalanan.

c. Cara Menghilangkan Najis

  • Najis Mutawasithah dapat dibersihkan hingga hilang bau, rasa, dan warnanya. Bila telah diupayakan tetapi masih ada sedikit, tidaklah mengapa.
  • Untuk liur anjing, dibasuh 7 kali dan salah satunya dengan menggunakan tanah.
  • Istinja’ Bersuci dari najis setelah membuang hajat besar atau hajat kecil. Pelaksanaannya:
    1. Dilakukan dengan tangan kiri.
    2. Tidak dengan menghadap kiblat.
    3. Menggunakan air.
    4. Boleh dan mencukupi dengan menggunakan 3 buah batu atau sesuatu yang lain. Pengertian 3 buah batu adalah tiga usapan, ini sudah mencukupi tidak menggunakan tiga batu, sebab maksud istinja’ ini adalah membersihkan kotoran atau najis. Namun Jika tidak ditemukan Air, atau batu ketika akan beristinja’ maka dapat menggunakan benda lain yang padat dan kering. Seperti kayu dan lain – lain.

2. Hadas digolongkan menjadi dua bagian:

-Hadas kecil
-Hadas besar.

a. Hadas Kecil

Macam-macam hadas kecil diantaranya:
-Mengeluarkan sesuatu dari qubul atau dubur, meskipun kentut.
-Tidur nyenyak, dengan miring ataupun telentang (hilang akal)
-Menyentuh kemaluan
Cara bersuci dari hadas kecil seperti di atas dengan cara berwudhu atau tayamum

b. Hadas Besar

Macam-macam hadas besar diantaranya:
-Bersetubuh
-Keluar mani
-Haid/Nifas
Cara bersuci dari hadas besar seperti diatas dengan cara mandi besar/janabat

Penutup

Demikian ulasan singkat seputar tata casa mensucikan hadas dan najis yang dapat saya sampaikan. Guna dijadikan bahan informasi untuk anda yang baru belajar ilmu fikih terkait thaharoh. Terimakasih atas kunjungan anda dan semoga bermanfaat.

Pencarian Terkait Cara mensucikan hadas dan najis

  • tata cara bersuci dari hadas dan najis brainly
  • cara mensucikan najis
  • menentukan tata cara bersuci dari hadas dan najis
  • pembagian hadas
  • perbedaan hadas dan najis
  • tata cara bersuci dari najis mugholadoh
  • ketentuan bersuci dari hadas dan najis
  • tanah untuk membersihkan najis

Sumber: http://religiouslearning.blogspot.com/2014/12/pengertian-hadas-dan-najis.html


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *