Lompat ke konten
Home » √ PERADABAN PADA MASA KHALIFAH ABU BAKAR DAN UMAR

√ PERADABAN PADA MASA KHALIFAH ABU BAKAR DAN UMAR

Daftar Isi

PERADABAN PADA MASA KHALIFAH ABU BAKAR DAN UMAR
KHALIFAH ABU BAKAR DAN UMAR

www.rangkumanmakalah.com

A. Khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq (11 – 13 H/632 – 634 M)

Kepribadian Abu Bakar

Nama lengkap beliau adalah Abdullah bin Abi Quhafa[1] At Tamimi. Di zaman pra Islam bernama Abdul Ka’bah kemudian diganti oleh nabi, Abdullah. Dijuluki Abu Bakar karena dari pagi-pagi betul (orang yang paling awal) memeluk Islam dari golongan orang dewasa. Gelar Ash Shiddiq diperolehnya karena ia dengan segera membenarkan nabi dalam berbagai peristiwa terutama Isro’ Mi’roj.

Dengan Rasulullah, nasabnya bertemu pada neneknya yang keenam yang bernama Murrah[2]. Beliau dilahirkan sesudah nabi Muhammad selisih dua tahun dan beberapa bulan. Beliau mempunyai sifat istimewa yaitu lemah-lembut, baik dalam pergaulan, rendah hati dalam persaudaraan serta hati yang penuh kasih sayang kepada sesama.[3]

Abu Bakar adalah orang yang menyertai Rasulullah saat hijrah ke Madinah. Di Madinah beliau senantiasa membela Rasulullah dan terus mendampingi Rasulullah ketika terjadi peperangan.

Sewaktu Rasulullah sakit, Abu Bakar diperintahkan untuk menjadi imam sholat bagi kaum muslimin. Menurut sebagian besar sahabat, peristiwa ini adalah suatu tanda bahwa beliau mempunyai hak untuk menduduki jabatan khalifah.[4]

Pengangkatan Abu Bakar

Sesudah wafatnya Rasulullah, para sahabat dari golongan Anshor dan Muhajirin berkumpul di tsaqifah (balai pertemuan) Bani Sa’idah untuk merundingkan siapa yang akan menggantikan posisi Rasulullah sebagai kepala pemerintahan. Sahabat Anshor memilih Sa’ad bin Ubadah. Sedangkan sahabat Muhajirin melalui Abu Bakar, memilih Umar bin Khattab dan Abu Ubaidah.

Untuk menenteramkan pertengkaran, Umar bangun dan dengan segera menjabat tangan Abu Bakar dan mengangkat beliau menjadi khalifah kemudian diikuti oleh orang banyak.

Kemudian Abu Bakar masuk masjid dan dibai’at oleh para sahabat. Setelah itu, beliau berpidato yang isinya menyuruh mereka agar berpegang teguh dengan agama dan pemerintah yang mengatur mereka[5]

Kekhalifahan Abu Bakar

Hal yang pertama kali menjadi perhatian beliau saat diangkat menjadi khalifah adalah merealisasikan keinginan nabi yang hampir tidak terlaksana, yaitu mengirimkan ekspedisi ke perbatasan Suriah di bawah pimpinan Usamah. Hal tersebut dilakukan untuk membalas pembunuhan ayahnya, Zaid, dan kerugian yang diderita umat Islam dalam perang mu’tah. Sebagian sahabat menentang keras rencana ini, tetapi khalifah tidak peduli. Nyatanya ekspedisi itu sukses dan membawa pengaruh positif bagi umat Islam, khususnya didalam membangun kepercayaan diri mereka yang nyaris pudar.[6]

Memang menjadi khalifah itu tidak semudah yang kita bayangkan. Banyak sekali hal-hal yang dihadapi Abu Bakar. Diantaranya adalah beberapa orang Arab yang lemah imannya justru menyatakan murtad. Mereka melakukan riddah[7], yaitu pengingkaran terhadap Islam. Sikap mereka adalah perbuatan makar yang melawan agama dan pemerintah sekaligus. Selanjutnya munculnya nabi-nabi palsu dan banyaknya orang-orang yang enggan membayar zakat[8] karena mereka mengira bahwa zakat adalah pajak kepada Rasulullah yang sekarang tidak perlu lagi, karena beliau sudah wafat[9].

Salah satu program penting yang dijalankan Abu Bakar adalah menjaga dan melindungi Al Quran setelah terbunuhnya beberapa sahabat penghafal Al Quran dalam perang Yamamah. Ketika itu, Umar ibn Khattab merasa khawatir jika Al Quran hilang dari tengah-tengah umat Islam sehingga ia mengajukan usul kepada Abu Bakar untuk mengumpulkan catatan ayat-ayat Al Quran yang tercecer pada lempeng-lempeng batu, pada pelepah kurma, dan potongan-potongan kulit hewan. Abu Bakar menyetujui usulan Umar dan menugasi Zaid bin Tsabit untuk mengumpulkan catatan tersebut. Menurut Jalaluddin As-Suyuti bahwa pengumpulan Al Quran ini termasuk salah satu jasa besar dari khalifah Abu Bakar[10].

Demi kesejahteraan umat Islam, Abu Bakar membuat kebijakan internal. Berikut ini beberapa kebijakan internalnya:

  1. Gaji untuk khalifah diambil dari Baitul Mal dengan jumlah yang mencukupinya sehingga ia tidak perlu melakukan pekerjaan lain untuk mengais rizki.
  2. Menetapkan jalan musyawarah sebagai pemutus perkara dan mengangkat Umar ibn Khattab sebagai dewan syura. Karena itu, Abu Bakar tidak memperbolehkan Umar keluar Madinah untuk memimpin peperangan.
  3. Membentuk dewan syariah yang bertugas untuk memutuskan berbagai perkara yang dihadapi umat Islam. Abu Bakar juga mengangkat Umar sebagai Qadi untuk wilayah Madinah.
  4. Mengutus beberapa sahabat untuk menjadi wakil khalifah di beberapa wilayah yang dikuasai Negara Islam, dan wilayah taklukan lainnya. Mereka bertugas memelihara keamanan dan kestabilan wilayah, menyebarkan agama Islam, berjihad di jalan Allah, mengajari kaum muslim tentang agama mereka, memelihara kesetiaan kepada khalifah, mendirikan shalat, menegakkan hukum Islam, dan melaksanakan syariat Allah. Berikut ini beberapa wilayah di bawah negara Islam dan orang yang dipercaya menjadi wakil khalifah di wilayah itu:
  • Itab ibn Asid sebagai gubernur Makkah
  • Utsman ibn Abi al-Ash sebagai gubernur Taif
  • Al Muhajir ibn Abi Umayyah sebagai gubernur Shana’a
  • Ya’la ibn Umayyah sebagai gubernur Khaulan
  • Abu Musa al-Asy’ari sebagai gubernur Zabid dan Rafa’
  • Abdullah ibn Nur sebagai gubernur Jarasy
  • Muaz ibn Jabal sebagai gubernur Yaman
  • Jarir ibn Abdillah sebagai gubernur Najran
  • Al-Ala ibn al-Khadrami sebagai gubernur Bahrain
  • Hudzaifah al-Ghalfani sebagai gubernur Oman
  • Sulaith ibn Qais sebagai gubernur Yamamah

Untuk masalah perbendaharaan negara, Abu Bakar dianggap orang pertama yang membuat Baitul Mal ‘rumah perbendaharaan negara’. Abu Bakar memiliki baitul mal di Sunkhi yang tidak dijaga oleh seorang pun. Dan urusan keuangan negara dipercayakan kepada sang bendahara Umat Abu Ubaidah ibn al-Jarrah.

Sesudah memulihkan ketertiban di dalam negeri, Abu Bakar lalu mengalihkan perhatiannya untuk memperkuat perbatasan dengan wilayah Persia dan Bizantium, yang akhirnya menjurus kepada serangkaian peperangan melawan kedua kekaisaran itu.

Akhir Hayat Abu Bakar

Ketika pasukan Islam sedang mengancam Palestina, Irak, dan Kerajaan Hirah, dan telah meraih beberapa kemenangan yang dapat memberikan kepada mereka beberapa kemungkinan besar bagi keberhasilan selanjutnya, Khalifah Abu Bakar meninggal dunia pada hari Senin, 23 Agustus 624 M setelah lebih kurang selama 15 hari terbaring di tempat tidur. Beliau meninggal di usianya yang ke 63 tahun dan kekhalifahannya berlangsung 2 tahun 3 bulan 11 hari[11]. Sebelum wafat, beliau berwasiat yang isinya adalah menunjuk Umar untuk menjadi khalifah menggantikan beliau[12].

B. Umar Bin Khattab (13 – 23 H/634 – 644 M)

Kepribadian Umar

Nama beliau adalah Umar bin Khattab bin Nufail Al Quraisyi. Panggilan beliau adalah Abu Hafsh dan gelar beliau adalah Al Faruq. Umar bin Khattab lahir 13 tahun setelah kelahiran Rasulullah[13]. Semenjak kecil, beliau yang merupakan keturunan dari suku Adi, terdidik atas soal-soal ketangkasan, kesosialan, keberanian, dan berkata benar. Putra pasangan Khattab dan Hanthamah ini, tumbuh sebagai pemuda yang cerdas, penuh semangat, berani, blak-blakkan dalam bicara dan dinamis[14].

Pada awalnya, Umar merupakan orang yang sangat menentang Islam. Sebelum memeluk Islam, beliau ingin sekali membunuh Rasulullah. Tetapi beliau gagal dan akhirnya memeluk Islam. Mengenai identitas keIslaman yang dimiliki, beliau tidak pernah menutupinya. Hal itulah yang melatar belakangi dakwah Rasulullah yang mulanya secara diam-diam, menjadi secara terang-terangan.

Pengangkatan Umar

Sebelum Khalifah Abu Bakar wafat, beliau telah menunjuk Umar sebagai pengganti posisinya dengan meminta pendapat dari tokoh-tokoh terkemuka dari kalangan sahabat seperti Abdurrahman bin Auf, Utsman, dan Tolhah bin Ubaidillah

Hal ini dilakukan khalifah guna menghindari pertikaian politik antar umat Islam sendiri. Beliau khawatir kalau pengangkatan itu dilakukan melalui proses pemilihan pada masanya maka situasinya akan menjadi keruh karena kemungkinan terdapat banyak kepentingan yang ada diantara mereka yang membuat negara menjadi tidak stabil sehingga pelaksanaan pembangunan dan pengembangan Islam akan terhambat. Pada saat itu pula Umar di bai’at oleh kaum muslimin, dan secara langsung beliau diterima sebagai khalifah yang resmi yang akan menuntun umat Islam pada masa yang penuh dengan kemajuan dan akan siap membuka cakrawala di dunia muslim. Beliau diangkat sebagai khlifah pada tahun 13H/634M.

Kekhalifahan Umar

Berikut ini adalah beberapa kebijakan dan kontribusi khalifah Umar:

Penulisan Penanggalan Islam

Penulisan penanggalan islam dihitung mulai hijrahnya nabi Muhammad SAW dari Makkah ke madinah.

Mendirikan Baitul Mal

Kontribusi Umar bin Khattab yang paling besar dalam menjalankan roda pemerintahan adalah dibentuknya perangkat administrasi yang baik. Beliau mendirikan institusi administrasi yang hampir tidak mungkin dilakukan pada abad ketujuh sesudah masehi. Beliau mendirikan baitul mal regular dan permanen di ibukota, kemudian dibangun cabang-cabangnya di ibukota propinsi. Abdullah bin Irqom ditunjuk sebagai pengurus baitul mal (sama dengan menteri keuangan) bersama dengan Abdurrahman bin Ubaid Al-Qori serta Muayqob sebagai asistennya.

Sholat Tarawih

Pada tahun 14 H Umar menggumpulkan umat manusia untuk sholat tarawih berjama’ah di masjid. Riwayat ini disebutkan oleh Al-Askari dalam kitabnya Al-Awail:

Ibnu Al-Asakir meriwayatkan dari Ismail bin Ziyad dia berkata: Ali bin Abi Tholib melewati beberapa masjid di bulan Ramadhan. Dia melihat terdapat lilin-lilin menyala di dalam masjid-masjid tersebut. Maka Ali berkata sesungguhnya nur Allah atas Umar di kuburannya laksana cahaya-cahaya yang ada di masjid kami.

Menghukum Peminum Khomr Dengan 80x Deraan

Imam An Nabawi berkata dalam Tahdzibnya: Umar adalah orang yang pertama kali menjadikan cemeti sebagai alat untuk menghukum manusia yang melakukan pelanggaran.

Imam An Nabawi berkata bahwa: cemeti Umar sangat ditakuti dari pada pedang.

Melakukan Perluasan Wilayah

Perluasan daerah Islam pada masa itu begitu pesat, menyebar ke seluruh Persia, mulai dari kawaasan timur hingga kawasan barat, Palestina , Mesir, dan Suria.

Akhir Hayat Umar

Setelah menjalankan pemerintahan selama 10 tahun, khalifah Umar bin Khattab meningga akibat dibunuh oleh seorang Majusi bernama Abdul Mughirah yang biasa dipanggil Abu Lu’luah karena merasa tidak puas terhadap jawaban Umar ketika mengadu tentang besarnya jumlah pajak yang harus dibayar. Ia pernah datang mengadu kepada Khalifah Umar tentang berat dan banyaknya kharaj (pajak) yang harus dia keluarkan, tetapi Khalifah Umar menjawab, “Kharajmu tidak terlalu banyak.” Dia kemudian pergi sambil menggerutu, “Keadilannya men jangkau semua orang kecuali aku.” Ia lalu berjanji akan membunuhnya.

C. ANALISA PERADABAN KHALIFAH ABU BAKAR DAN UMAR

Menurut kami, pemerintahan Umar lebih baik daripada pemerintahan Abu Bakar. Hal tersebut sudah dibuktikan oleh sejarah, kalau pada masa setelah Rasulullah wafat, banyak sekali masalah yang timbul, mulai dari masalah secara individu maupun secara kelompok. Masalah-masalah tersebut seperti orang yang murtad, mengaku nabi palsu, tidak mau membayar zakat, dan lain-lain.Selain masalah yang datang, ada juga masalah yang sudah diselesaikan.

Berbeda dengan pada masa Abu Bakar, pemerintahan Umar yang tidak ada masalah seperti pada masa Abu Bakar, terlihat lebih baik terutama pada penyebaran islam yang sudah sampai Semenanjung Arab. Tidak hanya itu, waktu 10 tahun yang dimiliki oleh khalifah Umar untuk menjabat sebagai khalifah menjadikan islam menjadi salah satu kekuatan dunia. Itu terbukti dengan adanya sistem pemerintahan yang sudah dilengkapi dengan badan keuangan negara yang uangnya akan kembali lagi kepada rakyat.

Pada masa Umar juga berlaku hukum yang pada zaman Rasulullah tidak ada, seperti peminum khamr dihukum dengan 80 deraan, sholat Tarowih yang dahulu dikerjakan secara munfarid di rumah, saat ini sudah dikerjakan di dalam masjid secara berjamaah dan lain-lain.

Demikian informasi seputar peradaban pada masa khalifah abu bakar dan umar

situs: www.rangkumanmakalah.com

DAFTAR PUSTAKA

Al-Wakil, Muhammad Sayyid. 2009. Wajah Dunia Islam. Jakarta: Pustaka Al Kautsar

Amin, Samsul Munir. 2010. Sejarah Peradaban Islam. Jakarta: Amzah

As-Suyuti, Jalaluddin. 1979. Tarikh al-Khulafa. Beirut: Darul Fikr

Bastoni, Hepi Andi. 2002. 101 Sahabat Nabi. Jakarta: Pustaka Al Kautsar

Murad, Musthafa. 2009. Kisah Hidup Abu Bakar Al-Shiddiq. Jakarta: Zaman

Thoha, M. As’ad. 2007. Sejarah Kebudayaan Islam Kelas 7. Sidoarjo: Al Maktabah


[1] Beliau berasal dari kabilah Banin Tamim. Selain Abu Bakar, beliau juga dikenal dengan Atiq karena mendapat jaminan bebas dari api neraka. Rasulullah bersabda, “Siapa yang ingin melihat orang yang bebas dari api neraka (atiq), lihatlah Abu Bakar”.

[2] M. As’ad Thoha, Sejarah Kebudayaan Islam Kelas 7, Al Maktabah, Sidoarjo, 2007. h. 56

[3] Ibid,. h. 56

[4] Ibid,. h. 57

[5] Ibid,. h. 58

[6] Samsul Munir Amin, Sejarah Peradaban Islam, Amzah, Jakarta, 2009. h.94

[7] Riddah berarti murtad, beralih agama dari Islam ke kepercayaan semula, secara politis merupakan pembangkangan (distortion) terhadap lembaga khalifah.

[8] Ibid,. h. 95

[9] M. As’ad Thoha, op. cit., h. 59

[10] Jalaluddin As-Suyuti, Tarikh al-Khulafa, Beirut: Darul Fikr, 1979, hlm. 67 dan 72

[11] Samsul Munir Amin, op. cit,. h. 97-98

[12] Hepi Andi Bastoni, 101 Sahabat Nabi, Pustaka Al Kautsar, Jakarta, 2002. h. 87

[13] M. As’ad Thoha, op. cit,. h. 61

[14] Hepi Andi Bastoni, op. cit,. h. 517


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *