Lompat ke konten
Home » √ Strategi dan Pengembangan Dakwah Nabi Muhammad SAW di Madinah

√ Strategi dan Pengembangan Dakwah Nabi Muhammad SAW di Madinah

Daftar Isi

Strategi dan Pengembangan Dakwah Nabi Muhammad SAW di Madinah

Dalam pembahasan belajar sejarah islam ini kita ini dengan judul strategi dan pengembangan dakwah nabi muhammad saw di madinah cukup menarik karena tema ini merupakan kelanjutan dari pembahasan mush’ ab bin umair penentu rasulullah hijrah ke madinah. dan tentunya kita sebagai warga muslim harus tahu dari pembahasan strategi dan pengembangan dakwah nabi muhammad saw di madinah. kita awali dari Rasulullah SAW tiba dan disambut penduduk Madinah dengan baik, sehingga pertama kali sebagai penghormatan pada Rasulullah SAW, perubahan yang dilakukan Nabi Muhammad SAW paling sederhana adalah, mengubah nama Yatsrib (ancaman) dengan nama Madinatul Munawwarah (kota yang bercahaya / kota yang memiliki peradaban yang tinggi atau juga disebut dengan Madinatun Nabi (kota Nabi).

Nabi SAW resmi menjadi pemimpin penduduk kota itu. Kedudukan Nabi Muhammad SAW di Mekah sudah pasti berbeda dengan kedudukan (cara penyikapan masyarakat) di Madinah, jika di Mekah untuk mensyi’arkan Islam (menanamkan Aqidah dan Akhlah yang benar) saja sudah mendapatkan tantangan dan ancaman yang keras apa lagi mengatur sistem politik dan sosial kemasyarakatan disana, akan tetapi di Madinah Rasulullah disambut, diterima dan diposisikan oleh masyarakat Madinah sebagai Rasul yang terhormat.

Nabi Muhammad SAW bukan saja memiliki kedudukan sebagai kepala Agama saja, akan tetapi beliau SAW juga sebagai kepala Negara. Dengan kata lain, dalam diri Nabi SAW terkumpul dua kekuasaan terpenting di Madinah, yaitu kekuasaan spiritual (ukhrawi) maupun kekuasaan jabatan (duniawi), kedudukan sebagai Rasul secara otomatis merupakan kepala Negara.

Strategi dan Pengembangan Dakwah Nabi Muhammad SAW di Madinah

Strategi dan pengembangan dakwah nabi muhammad saw di madinah. Dalam rangka memperkokoh masyarakat dan negara yang baru itu, Rasulullah Muhammad SAW segera meletakkan dasar-dasar kehidupan bermasyarakat.

Dasar pertama, pembangunan masjid.[1]

Rasulullah SAW membeli ladang tempat penjemuran kurma milik Sahl dan Suhail Bin Amr, tempat pertama kali unta yang dinaiki oleh Rasulullah SAW berlutut. Kemudian ladang itu dibeli dan dibangun masjid sebagai sarana yang memiliki banyak fungsi. Masjid pada waktu itu tidak hanya memiliki fungsi terbatas pada shalat (peribadatan) saja, tapi memiliki fungsi yang banyak (multi fungsi), diantaranya adalah masjid sebagai sarana penting untuk mempersatukan kaum Muslimin dan mempertalikan jiwa mereka, masjid sebagai tempat bermusyawarah merundingkan segala permasalahan-permasalahan yang dihadapi, dan masjid juga sebagai pusat pemerintahan. Dalam pembangunan masjid tersebut Rasulullah SAW beserta kaum muhajirin dan anshar juga membangun rumah tempat tinggal Rasulullah SAW yang letaknya bersebelahan dengan masjid. Semuanya dikerjakan secara bersama-sama, serba sederhana dan tanpa paksaan.

Dasar kedua, membangun ukhuwahIslamiyah.

Nabi mempersaudarakan antara golongan muhajirin (orang-orang yang hijrah dari Mekah ke Madinah), dengan golongan anshar (penduduk Madinah yang sudah masuk Islam dan ikut membantu perjuangan kaum muhajirin tersebut). Dengan denikian diharapkan setiap muslim memiliki keterikatan emosiaonal dalam suatu persaudaraan dan kekeluargaan. Strategi yang dilakukan oleh Rasulullah SAW seperti ini, berarti Rasulullah SAW menciptakan persaudaraan yang baru, yaitu persaudaraan berdasarkan agama, menggantikan persaudaraan berdasarkan darah.

Dasar ketiga, memberikan kebebasan beragama.

Hubungan persahabatan yang baik dengan pihak-pihak lain yang tidak beragama Islam. Di Madinah, disamping orang-orang arab Islam, juga terdapat golongan masyarakat Yahudi dan juga orang-orang Arab yang masih menganut agama nenek moyang mereka. Baik muslim maupun yang lain seharusnya percaya, bahwa barang siapa menerima pimpinan Allah dan sudah masuk kedalam agama Allah, akan terlindung dari gangguan.

Bagi orang yang sudah beriman akan bertambah kuat keimanannya, sedangkan bagi yang masih ragu-ragu atau masih takut-takut khawatir dan lemah, akan segera pula menerima imannya atas izin Allah swt. Pikiran inilah yang mula-mula meyakinkan Muhammad Rasulullah SAW tinggal di Madinah. Maka ke arah politik pemerintahan dan seluruh sektor kehidupannya ditujukan, tujuan dalam cakupan yang luas yaitu yang bisa memberikan jawaban dari setiap permasalahan, memberikan ketenangan jiwa bagi mereka yang menganut agamanya masing-masing dalam cakupan tujuan yang lebih sempit.

Agar stabilitas masyarakat dan negara dapat diwujudkan dengan baik ditengah-tengan kemajemukan ini, maka Rasulullah SAW sebagai kepala negara mengadakan ikatan perjanjian dengan mereka. Sebuah piagam yang menjamin kebebasan beragama, setiap orang memiliki hak dan kebebasan dalam bidang politik dan keagamaan, kemerdekaan beragma terjamin dan seluruh anggota masyarakat berkewajiban mempertahankan keamanan negara tersebut dari serangan luar[2]. Dalam perjanjian itu jelas disebutkan bahwa Rasulullah menjadi kepala pemerintahan karena sejauh menyangkut peraturan dan tata tertib umum, maka otoritas mutlak diberikan kepada beliau SAW. Dalam bidang sosial, beliau juga meletakkan dasar persamaan antar sesama manusia.

Dasar keempat, penguatan dalam bidang ekonomi Dakwah Nabi Muhammad SAW di Madinah.

Kalau masjid tempat beribadah kaitannya dengan ukhrawi, maka pasar adalah tempat atau pusat ekonomi melalui perdagangan yang sudah diajarkan tata cara dan normanya oleh Rasulullah SAW, pemberdayaan ekonomi di Madinah pada waktu itu juga melalui bidang pertanian, bekerjasama antara kaum pendatang dengan kaum pribumi yang menjadi pemilik tanah-tanah pertanian tersebut.

Dasar kelima, hidup damai dan berdampingan dalam lingkungan sosial dan negara.

Rasulullah SAW sangat mendambakan perdamaian, dan tidak menyukai peperangan. Dalam hal ini beliau sangat cermat dalam menyikapinya. Beliau SAW tidak akan menempuh jalan perang selama masih bisa di rundingkan untuk mendapatkan jalan keluar yang sama-sama menguntungkan. Nabi Muhammad SAW tidak akan memilih jalan perang, kecuali dalam keadaan terdesak, terpaksa untuk membela kebebasan, membela agama dan kepercayaan. Rasulullah SAW mengizinkan umat Islam berperang dengan dua alasan: pertama, untuk mempertahankan diri dan melindungi hak miliknya. Kedua, menjaga keselamatan dalam penyebaran kepercayaan dan mempertahankannya dari orang-orang / golongan yang menghalanginya.

Dasar Keenam, membangun kekuatan Diplomasi.

Pada tahun keenam Hijriyah, ketika ibadah haji sudah di syari’atkan, Nabi SAW memimpin sekitar seribu kaum Muslimin berangkat ke Mekah, bukan untuk berperang melainkan untuk melakukan ibdah umrah. Oleh karena itu, mereka mengenakan baju ihram tanpa membawa senjata. Sebelum tiba di Mekah, mereka berkemah di Hudaibiyah, beberapa kilo meter dari Mekah. Penduduk Mekah tidak serta merta mengizinkan mereka masuk kota, akhrinya dengan kekuatan diplomasi yang menawan, penduduk Mekah terbuka dengan penduduk Madinah untuk mengadakan perjanjian, kemudian dikenal dengan “perjanjian Hudaibiyah”.

Perjanjian Hudaibiyah yang dimaksud isinya antara lain sebagai berikut: (1) Kaum Muslimin belum boleh mengunjungi Ka’bah tahun ini akan tetapi ditangguhkan sampai tahun depan, (2) lama kunjungan dibatasi hanya tiga hari saja, (3) Kaum Muslimin Madinah wajib mengembalikan orang-orang Mekah yang melarikan diri ke Madinah, sedangkan sebaliknya, pihak Kuraiys tidak harus menolak orang-orang Madinah yang kembali ke Mekah, (4) diberlakukan genjatan senjata selama sepuluh tahun antara masyarakat Mekah dengan Madinah, (5) setiap kabilah yang ingin masuk kedalam persekutuan kaum Kuraiys atau kaum Muslimin, bebas melakukannya tanpa mendapatkan rintangan apapun.

Rasulullah SAW segera merespon perjanjian ini dengan baik, karena Rasulullah yakin dengan adanya perjanjian ini harapan untuk mengambil alih ka’bah dan menguasai Mekah kembali sangat terbuka. Ada dua faktor yang mendorong kebijaksanaan dalam perjanjian ini. Pertama, Mekah adalah pusat keagamaan bangsa Arab dan melalui konsolidasi bangsa Arab dalam Islam, Islam akan dengan mudah tersebar keluar. Kedua, apabila suku Nabi Muhammad SAW sendiri dapat di Islamkan, maka Islam akan memperoleh dukungan yang kuat karena orang-orang Kuraiys sendriri memiliki kekuasaan dan pengaruh yang besar terhadap yang lain.[3]

Penutup

Sekian dari saya tentang pembahasan strategi dan pengembangan dakwah nabi muhammad saw di madinah. guna sebagai tambahan ilmu buat temen-temen muslim. dan untuk mengetahui lebih dalam setelah beberapa tahun peradaban muslim mengalami kemajuan akhirnya datanglang bangsa mongol untuk memporak porandakan peradaban islam. Bisa anda kunjungi artikel terkait tentang asal usul bangsa mongol


[1] Masjid ini yang kemudian dikenal dengan Masjid Nabawi, atau Masjid Rasul, untuk selanjutnya setiap sebutan masjid yang dimaksud adalah Masjid Nabawi.

[2]. Muhammad Husain Haekal, Sejarah Hidup Muhammad (Jakarta: Litera Antarnusa, 1990 cet. 12), 199-205.

[3] Fazlur Rahman, Islam (Bandung: Penerbit Pustaka, 1984), 16.


2 tanggapan pada “√ Strategi dan Pengembangan Dakwah Nabi Muhammad SAW di Madinah”

  1. Pingback: Kisah Kiai Dinosari - Siceria

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *